Selama ini isu pemberantasan korupsi hanya menjadi pencitraan pejabat, seperti Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tjetjep Muchtar Soleh (Bupati Cianjur periode 2006-2016) adalah ayah Bupati Cianjur selanjutnya, Irvan Rivano Muchtar, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Halaman Masjid Agung Cianjur jadi tempat transaksi korupsi. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Cianjur yang juga kader Partai Nasdem Irvan Rivano Muchtar.
KPK menduga Bupati Irvan Rivano Muchtar memotong 14,5 persen dari DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 yang sebesar Rp46,8 Miliar, untuk kantong pribadinya.