Menuju konten utama

Sejarah Korupsi dan Dinasti Politik Bupati Cianjur

Bupati Cianjur periode 2006-2016, Tjetjep Muchtar Soleh, pernah tersangkut perkara dugaan korupsi. Tjetjep adalah ayah dari Bupati Cianjur sekarang, Irvan Rivano Muchtar.

Sejarah Korupsi dan Dinasti Politik Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/12/2018). Pasca menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT Rabu (12/12/2018). tirto.id/M Bernie Kurniawan

tirto.id - KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK) Kabupaten Cianjur Tahun 2018, Rabu (12/12/2018). Irvan adalah putra Bupati Cianjur periode 2006-2011 dan 2011-2016, Tjetjep Muchtar Soleh. Sejarah korupsi dalam rangkaian dinasti politik di Cianjur beberapa kali terdengar selama masa kepemimpinan Tjetjep dan kini berlanjut di era Irvan.

Dinasti politik di Cianjur bermula ketika Tjetjep Muchtar Soleh terpilih sebagai bupati pada 2006. Di tahun yang sama, Irvan menjabat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia, dari 2006 sampai 2009. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk periode 2009-2012 dari Partai Demokrat, lalu berlanjut ke DPRD Jawa Barat sejak 2014.

Tjetjep pernah diduga terlibat korupsi semasa era kepemimpinannya, yakni terkait Dana Anggaran Sekretariat Kabupaten Cianjur 2007-2010. Dikutip dari Bisnis.com edisi 14 Februari 2012, kasus ini menyeruak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Tim penyidik Kejati Jabar menemukan beberapa kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terutama membengkaknya dana makan dan minum kepala daerah. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,5 miliar.

Seperti dilansir Inilah.comtanggal 25 Januari 2012, Tjetjep pernah menyatakan siap diperiksa. “Di depan hukum siapapun sama, sehingga saya serahkan jika memang ada panggilan untuk saya. Pemanggilan itu, tidak mengganggu kinerja pemerintahan, saya menekankan jangan terganggu pelayanan pada masyarakat terkait pemeriksaan tersebut yang sedang berjalan,” tandasnya.

Namun, Tjetjep belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Banyak dalih yang muncul saat itu meskipun hasil penyelidikan Kejati Jabar sudah cukup kuat. Belum turunnya izin dari presiden menjadi salah satu alasan mengapa proses pemeriksaan Tjetjep yang saat itu juga duduk sebagai petinggi Partai Demokrat Cianjur terkesan jalan di tempat.

Kejati Jabar telah menetapkan status tersangka kepada Edi Iryana (mantan Kabag Keuangan/Kadis Tata Ruang Pemukiman) serta Heri Khaeruman (Ajudan Bupati/Kasubbag Rumah Tangga). Tapi, terkait dugaan keterlibatan Tjetjep, kelanjutan perkara ini terus berlarut-larut.

Sudah berulangkali masyarakat Cianjur dari berbagai elemen menggelar aksi protes, bahkan hingga menyambangi Gedung KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, agar kasus korupsi yang diduga melibatkan sang bupati segera ditindaklanjuti dengan transparan. Namun, perkembangannya belum jelas juga, bahkan setelah masa jabatan Tjetjep selesai dan digantikan oleh anaknya, Irvan Rivano Muchtar, sejak 2016.

Kini, nama Tjetjep terdengar lagi seiring ditetapkannya Irvan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. KPK menyebut, perkara ini sudah berlangsung sejak Tjetjep masih menjabat sebagai bupati.

Baca juga artikel terkait OTT KPK CIANJUR atau tulisan lainnya dari AS Rimbawana

tirto.id - Hukum
Penulis: AS Rimbawana
Editor: Iswara N Raditya