Menuju konten utama

DPD Tunda Pelantikan Muhammad Saleh

Sidang paripurna memutuskan untuk menunda pelantikan ketua DPD terpilih Muhammad Saleh karena absennya Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Ketidakhadirannya berkaitan dengan perkembangan kasus Irman Gusman.

DPD Tunda Pelantikan Muhammad Saleh
Anggota DPD dari Bengkulu Muhammad Saleh (kanan) berjalan usai terpilih menjadi pimpinan DPD dari Wilayah Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10). Muhammad Saleh terpilih menjadi pimpinan DPD dari Wilayah Barat pengganti Irman Gusman setelah mengantongi 59 suara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Rapat paripurna luar biasa yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPDR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/10/2016) telah menetapkan Muhammad Saleh sebagai Ketua DPD baru, menggantikan Irman Gusman. Namun, DPD harus menunda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Muhammad Saleh karena ketidakhadiran Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Seusai penghitungan suara, sebagaimana dilaporkan Antara, Rabu (12/10/2016), pimpinan sidang yang juga anggota DPD RI tertua, Maimanah Umar (Riau) mengumumkan bahwa acara akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto yang sebelumnya diminta menghubungi Ketua Mahkahkamah Agung, menyatakan Ketua Mahkamah Agung stand by. Tidak juga mendapat kabar dari Hatta Ali, Maimanah mengumumkan, “Sidang ditunda selama satu jam untuk mengkonfirmasi kehadiran Ketua Mahkamah Agung.”

Pada saat skors tersebut, Sekjen DPD RI kembali menghubungi Ketua Mahkamah Agung. Setelah penundaan selama satu jam, Maimanah Umar kemudian membuka kembali sidang paripurna luar biasa DPD RI dengan mengatakan bahwa sidang paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Ketua DPD RI terpilih ditunda.

“Sidang paripurna tersebut diskors hingga Rabu sekitar pukul 10:00 WIB,” ungkap Maimanah yang seusai sidang paripurna mendapat informasi bahwa Sekjen DPD RI diminta menghadap Ketua Mahkamah Agung har ini.

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan, ketidakhadiran Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali kemungkinan karena ada perkembangan dari proses hukum Irman Gusman. "Pak Hatta mungkin ingin mendapat kepastian terlebih dahulu," kata Farouk.

Sebelumnya, Irman Gusman melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung agar menunda pelantikan Ketua DPD RI baru.

Sidang paripurna luar biasa DPD RI dengan agenda pemilihan ketua DPD RI menunjuk Muhammad Saleh dari Bengkulu yang berhasil meraih suara tertinggi 61 suara dari 116 suara pemilih sebagai ketua. Muhammad Saleh yang baru saja terpilih sebagai pimpinan DPD RI dari Indonesia Barat berhasil mengungguli dua wakil ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Indonesia Tengah) yang meraih 31 suara serta Farouk Muhammad (Indonesia Timur) yang memperoleh 23 suara.

Baca juga artikel terkait KETUA DPD atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari