tirto.id - “Dan jangan, jangan kau tinggalkan kami dan menangkan kami, karena jika engkau tidak menangkan, kami khawatir ya Allah, kami khawatir ya Allah tak ada lagi yang menyembahmu.”
Neno Warisman berdoa dalam acara Munajat 212 di Monas, Kamis malam (21/2). Doa itu boleh jadi memang memang curahan hati Neno yang terdalam. Ia takut bila jagoannya dalam Pilpres Prabowo Subianto kalah sehingga kekacauan melanda umat Islam.
Sayangnya, doa Neno itu justru berbalik menjadi serangan. Di Twitter, penggalan video doa disebar dengan interpretasi bahwa doa Neno adalah ancaman terhadap Allah. Neno Warisman dituding telah mengancam dan mengultimatum demi kepentingan politik.
Tagar #NenoMengancamAllah pun berkelindan di twitter. Tagar itu pertama kali ditwit oleh @EllaZefa pada 21 Februari pukul 23.17. Twit itu membalas cuitan Neneng Herbawati yang meretwit video doa Neno Warisman yang diposting oleh @EllaZefa.
Ancaman terhadap Tuhan seperti ini sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Di belahan dunia, bahkan ada sejumlah orang yang bukan hanya mengancam, tapi membawa Tuhan ke pengadilan. Menyeret Tuhan ke pengadilan itu pun bukan karena bercanda, tapi benar-benar dilakukan karena menganggap Tuhan telah melakukan perbuatan yang merugikan.
Gugatan Melawan Tuhan
Salah seorang yang pernah membawa Tuhan ke pengadilan adalah Betty Penrose. Pada 14 Mei 1969, harian Indianapolis Star melaporkan perempuan asal Arizona, Amerika Serikat itu menyewa pengacara Russel Tansie untuk melayangkan gugatan terhadap Tuhan. Betty menyalahkan Tuhan karena sembrono membiarkan petir menyambar rumahnya. Tak tanggung-tanggung, Betty menuntut kerugian sebesar $100 ribu kepada Tuhan.
Hasil pengadilan sungguh di luar dugaan. Betty dinyatakan menang melawan Tuhan oleh pengadilan. Sayangnya, uang tuntutan yang diminta oleh Betty tak kunjung turun karena tidak jelas siapa yang akan menanggungnya. Kasus ini selesai tanpa ada kepastian pembayaran ganti rugi yang diinginkan oleh Betty.
Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Pavel Mircea, warga negara Rumania. Pada 2005 Pavel mengajukan gugatan terhadap Tuhan karena lalai membiarkannya melakukan perbuatan dosa pembunuhan yang mengakibatkannya dipenjara 20 tahun.
Gugatan itu dilandaskan pada baptis yang sudah dilakukan oleh Pavel saat ia masih anak-anak. Baptis itu dipercayai oleh Pavel sebagai perjanjiannya dengan Tuhan bahwa Tuhan akan menuntunnya pada jalan yang benar. Namun kenyataannya tidak begitu, Tuhan justru membiarkan Pavel melakukan pembunuhan.
“Dia seharusnya melindungi saya dari semua kejahatan, tetapi sebaliknya menyerahkan saya kepada Setan, yang mendorong saya untuk membunuh. Tuhan bahkan menerima persembahan dan doa dari saya, dengan imbalan pengampunan dan janji bahwa saya akan menyingkirkan masalah dan memiliki kehidupan yang lebih baik. Tetapi sebaliknya aku ditinggalkan di tangan Iblis,” kata Pavel seperti dikutip dari buku Law's Strangest Cases: Extraordinary but True Tales from Over Five Centuries of Legal History (2016).
Gugatan Pavel itu ditujukan kepada Tuhan di Surga dengan perwakilan Gereja Ortodoks Rumania. Kasus itu sempat masuk ke kejaksaan kota Timisoara, Rumania, dan terhenti selama kurang lebih dua tahun. Pada bulan Juli 2007 gugatan itu ditolak pengadilan karena Tuhan bukan dianggap sebagai person di mata hukum.
Gugatan Terhadap Dewa
Jika Pavel menggugat Tuhan karena masalah yang menimpanya, Chandan Kumar Singh melakukan yang lebih dahsyat dari itu. Pengacara asal India ini menggugat Dewa Rama karena tidak memperlakukan istrinya, Dewi Sinta, dengan adil.
Chandan melayangkan gugatan pada tahun 2015. Landasan gugatannya adalah kisah di kitab Ramayana. Dalam kitab itu dikisahkan Rama memperlakukan istrinya Sinta dengan tidak baik setelah diculik oleh Rahwana. Kisah itu dianggap oleh Chandan sebagai perlakuan tidak hormat terhadap perempuan.
“Perlakuan Rama terhadap Sinta menunjukkan bahwa wanita tidak dihormati bahkan di zaman kuno. Saya sadar bahwa kasus ini mungkin terdengar konyol bagi banyak orang, tetapi kita harus membahas bagian ini dari sejarah agama kuno kita,” kata Chandan seperti dikutip dari BBC.
Tapi pengadilan menolak dengan alasan gugatan itu bukan praktik kasus hukum yang bisa disidangkan. Meski ditolak, Chandan tetap akan berupaya agar kasus tersebut bisa diadili. “Saya akan mengajukan kasus lagi karena saya benar-benar percaya bahwa orang India harus mengakui bahwa Rama menganiaya Sinta,” katanya.
Latar belakang gugatan Chandan sebenarnya bukan semata-mata ingin menyeret Rama ke meja hijau. Ia justru ingin menyadarkan orang-orang India bahwa tindakan tidak menghormati perempuan itu adalah warisan budaya lama yang sampai sekarang masih ada di zaman modern. Ia ingin menyampaikan pesan bahwa seharusnya orang India menghormati perempuan.
“Apakah salah mencari keadilan bagi perempuan? Penerimaan pengadilan atas pembelaan saya akan membawa pesan bahwa menghormati perempuan penting bagi orang India,” ujarnya.
Aksi Chandan itu justru berbalik menjadi serangan baginya. Ia digugat balik oleh rekan seprofesinya, Ranjan Kumar Singh, karena dianggap telah melecehkan agama Hindu.
Beberapa kasus yang terjadi itu membukti bahwa upaya untuk menyeret Tuhan ke pengadilan bisa dilakukan dengan berbagai macam hasil. Kembali kali ke Neno Warisman. Jika nantinya ia keberatan dengan hasil pilpres, ia mungkin punya pilihan untuk melakukan hal yang sama: membawa Tuhan ke meja hijau karena tidak memenangkan Prabowo.
Editor: Windu Jusuf