Menuju konten utama

Bawaslu Jakarta Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212

Bawaslu Jakarta masih menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Pemilu pada acara Munajat 212. Tapi mereka mempersilakan bila ada laporan dari masyarakat.

Bawaslu Jakarta Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212
Jemaah Munajat 212 melaksanakan zikir bersama di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara Malam Munajat 212 di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam kemarin.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan hasil pengawasan dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat serta Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Saya lagi minta mereka ini hasil pengawasannya seperti apa. Kami masih mengumpulkan hasil pengawasannya, belum bisa memutuskan ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Burhanuddin saat dihubungi Tirto, Jumat (22/2/2019).

Bukti-bukti yang tengah dikumpulkan antara lain apakah ada alat peraga kampanye partai maupun paslon tertentu dalam acara itu. Selain itu, isi pidato yang disampaikan tokoh-tokoh yang hadir dalam acara itu juga akan diselidiki, apakah ada unsur kampanye di dalamnya atau tidak.

Burhanuddin mengakui saat ia mengawasi jalannya acara dari awal hingga akhir, tidak ditemukan alat peraga kampanye baik di dalam maupun di luar arena acara. Namun, ia juga masih meminta hasil pengawasan yang dilakukan tim pengawas lain.

"Makanya yang kayak gitu-gitu saya masih minta laporan teman-teman nih. Masih minta bukti-bukti apa dari hasil pengawasan. Belum bisa nilai [ada tidaknya pelanggaran]," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin juga mempersilakan masyarakat yang ingin melapor ke Bawaslu bila menemukan unsur pelanggaran Pemilu dalam acara tersebut.

"Kalaupun ada masyarakat yang menganggap ada dugaan pelanggaran, bisa melapor ke Bawaslu DKI Jakarta," tutup dia mengakhiri wawancara.

Soal dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212, kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan mengaku data-data berupa video, foto, dan data penunjang lain dalam acara Munajat 212 akan dipakai sebagai bahan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Banyak dugaan memang terjadi pelanggaran karena memang ada beberapa pengurus BPN [Badan Pemenangan Nasional] yang hadir pada saat itu mengucapkan, melontarkan kalimat-kalimat yang terindikasi sebuah dugaan kampanye terhadap pasangan nomor urut 02," kata Ade di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Tapi dugaan itu dibantah kubu Prabowo. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Ferry Juliantono mengatakan bahwa acara tersebut sama sekali tak ada kaitannya dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Itu kegiatan Munajat 212 enggak ada hubungan dengan kegiatan dari BPN," jelas Ferry kepada reporter Tirto, Jumat (23/2/2019).

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH