Menuju konten utama

Ribuan Aparat Kawal Istigasah Kubro PA 212 di Sekitar Gedung MK

Susatyo mengungkapkan, personel yang dikerahkan adalah gabungan TNI, Polri, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta.

Ribuan Aparat Kawal Istigasah Kubro PA 212 di Sekitar Gedung MK
Personel Brimob Polri berjaga di gedung Mahkamah Konstitusi jelang hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Selasa (7/11/2023). Menjelang hasil putusan MKMK tentang sengketa dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, gedung MK dijaga ketat oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi kericuhan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengerahkan ribuan personel pengamanan untuk mengawal aksi 164 Istigasah Kubro oleh Dewan Tandifidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Acara tersebut diselenggaran di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pukul 13.00 WIB.

“Total ada 3.315 personel gabungan yang akan mengawal dan mengamankan aksi hari ini,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Susatyo mengungkapkan, personel yang dikerahkan adalah gabungan TNI, Polri, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta. Di sisi lain, Susatyo menegaskan, seluruh personel yang terlibat pengamanan Istigasah Kubro dengan tema keadilan bagi negeri untuk selalu bertindak persuasif dan juga humanis.

Dia mengatakan, untuk lalu lintas sementara ini masih bersifat situasional. Jika diperkirakan akan mengganggu lalu lintas lainnya, dia memastikan akan menerapkan pengalihan arus di sekitar Monas.

“Kami pun mengimbau kepada para warga masyarakat yang nantinya akan melintas di sekitaran Monas agar mencari jalan alternatif lainnya, kemudian bagi para peserta aksi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban supaya kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan juga aman," ujar Susatyo.

Untuk diketahui, istigasah kubro itu diselenggarakan bertepatan dengan penyampaian kesimpulan oleh para pihak pada Selasa (16/4/2024). Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebutkan, para pihak diberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB untuk membacakan kesimpulan masing-masing.

“Iya, sesuai yang disampaikan di persidangan, Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB," kata dia kepada awak media.

Baca juga artikel terkait PA 212 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz