tirto.id - Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah selesai melakukan hasil tes DNA kerangka yang ditemukan kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Dari pencocokan tersebut, dipastikan bahwa kerangka itu adalah jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Maret 2025.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho," kata Karumkit Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Heru mengatakan, dalam proses pencocokan, data pembandingnya adalah DNA dari Arum Indah Kusumastuti, yang merupakan ibu kandung korban.
Menurut dia, dari hasil tes DNA sudah mendapatkan hasil pencocokan. Namun, karena pada proses pencarian kedua kerangka di Tenjo ditemukan bagian rahang bawah, maka kembali dilakukan pencocokan kedua melalui ontologi (gigi).
"Dengan adanya rahang, ada menempel di gigi. Karena data primer itu ada tiga, yaitu sidik jari, gigi, dan DNA. Dengan adanya gigi, akan memperkuat dan memperkirakan umur. Jadi dicocokan dengan DNA dan ditambah gigi akan semakin kuat lagi," ujar dia.
Usai teridentifikasi bahwa kerangka itu Alvaro, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan kepada ibunya, kakek Alvaro, Tugimin, serta didampingi neneknya, Sayem, dan sejumlah kerabat.
Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, nampak ibu, nenek dan sejumlah kerabat Alvaro menitikkan air mata saat memasuki kamar jenazah. Di ruangan tersebut sudah ada peti mati warna putih berukuran kecil dengan bertuliskan Alvaro Kiano Nugroho.

"Penyidik akan menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga korban untuk nanti akan diamakamkan," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































