Menuju konten utama

DLH Jakarta Jamin RDF Plant Rorotan Bebas Emisi saat Beroperasi

Saat ini dinasnya masih terus meningkatkan berbagai peralatan di RDF Plant Rorotan, agar permasalahan emisi maupun yang dialami masyarakat bisa teratasi.

DLH Jakarta Jamin RDF Plant Rorotan Bebas Emisi saat Beroperasi
Operator eskavator memindahkan sampah ke mesin pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, tidak akan menghasilkan emisi yang mengganggu kesehatan masyarakat ketika sudah mulai beroperasi.

Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, saat ini fasilitas itu belum mulai beroperasi, karena masih mempertimbangkan berbagai keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar RDF Plant Rorotan.

Untuk itu, Asep menyebut saat ini dinasnya masih terus meningkatkan berbagai peralatan di RDF Plant Rorotan, agar permasalahan emisi maupun bau tidak sedap yang dialami masyarakat bisa teratasi.

“Kami juga terus meningkatkan, menambah equipment-equipment yang dapat menjaga emisi udara yang dihasilkan dari cerobong ataupun dari kebauan,” kata Asep saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Dengan begitu, Asep menegaskan bahwa nantinya saat RDF Plant Rorotan sudah mulai beroperasi, tidak akan ada emisi-emisi berbahaya yang keluar dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Sehingga kami menjamin bahwa nanti pada saat pengoperasian, RDF Rorotan tidak ada lagi emisi-emisi yang mengganggu kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, RDF Plant merupakan fasilitas yang memiliki fungsi untuk mengolah sampah menjadi energi. Lewat fasilitas itu, diharapkan permasalahan sampah di Jakarta bisa teratasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan, saat ini Jakarta memproduksi 7.500 ton sampah per harinya. Sampah-sampah itu kemudian menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Setiap harinya, sekitar 7.500 ton sampah per hari berakhir di TPST Bantargebang, satu-satunya fasilitas pemrosesan akhir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kapasitasnya kian terbatas,” kata Rano di lokasi yang sama, Kamis.

Oleh karenanya, menurut Rano, dalam menangani permasalahan sampah di Jakarta, Pemprov tidak bisa bergerak sendiri. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk ikut menangani permasalahan itu, salah satunya dengan cara memilah sampah sejak berada di rumah.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kota Jakarta,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait DLH DKI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dwi Aditya Putra