Menuju konten utama

DLH DKI: Jaktim Jadi Target Operasi Satgas Pencemaran Udara

DLH DKI bilang Jakarta Timur menjadi target operasi pengawasan cerobong, pasalnya banyak industri dan berpotensi menjadi sumber pencemar udara di Jakarta.

DLH DKI: Jaktim Jadi Target Operasi Satgas Pencemaran Udara
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data "Air Quality Index" pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta menyebut wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi pengawasan cerobong. Pasalnya, banyak industri dan berpotensi menjadi sumber pencemaran udara di Jakarta.

"Kawasan industri di Jakarta Timur berpotensi menyumbangkan sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan yang diterima Tirto, Selasa (26/9/2023).

Satgas PPU Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beserta Suku Dinas LH Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya, kembali melakukan operasi pengawasan kepada cerobong pabrik di Jakarta Timur.

Operasi tersebut menjadi pengawasan rutin dalam rangka pendataan dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Ia menambahkan, pengawasan fokus pada industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki kawasan Industri seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Jika dalam operasi tersebut ia menemukan industri yang berpotensi mencemari kualitas udara, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut izin usaha," tuturnya.

Berdasarkan data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH DKI Jakarta, wilayah Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibandingkan wilayah-wilayah lainnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (31/8/2023) menyebut, ada sebanyak 351 industri penyumbang polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Dalam catatan kami ada 351 unit usaha, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel," ujar Siti Nurbaya dikutip Antara.

Saat ini, jumlah industri prioritas yang harus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) sebanyak 161 unit terhitung sejak 28 Agustus 2023 dan ditargetkan selesai dalam waktu lima pekan.

KLHK sebelumnya telah menutup cerobong-cerobong yang terbukti mengeluarkan asap sebanyak 11 unit di sekitar Lubang Buaya, Jakarta Timur dan Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Reja Hidayat