Menuju konten utama

Djuyamto Akui Salah Terima Suap: Saya Siap Jalani Hukuman

"Sayalah yang menghancurkan karier saya sendiri," kata eks Hakim Djuyamto.

Djuyamto Akui Salah Terima Suap: Saya Siap Jalani Hukuman
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Djuyamto bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Sidang dengan terdakwa hakim nonaktif itu beragendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekaligus terdakwa penerima suap kasus minyak goreng (migor), Djuyamto tak kuasa menahan tangis saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Effendi dalam persidangan yang digelar di PN Jakpus, Rabu (22/10/2025). Djuyamto ditanyai hakim soal mengapa dirinya bisa terjerumus ke dalam perkara tersebut.

“Kalau Saudara Djuyamto itu gimana? Saudara, di mata adik-adik, Hakim ibarat pemimpin loh. Ini gimana? Kenapa ini kok sampai terjerumus?” ujar Effendi dalam persidangan.

Djuyamto lantas menjawab pertanyaan tersebut dan menyebut bahwa hal itu sepenuhnya kesalahannya. Dia mengatakan dirinyalah yang telah menghancurkan kariernya sendiri sebagai seorang hakim.

“Sayalah yang menghancurkan karier saya sendiri. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa,” kata Djuyamto tak kuasa menahan tangis.

Menurutnya, hukuman yang dijalaninya saat ini adalah sebagai bentuk penyucian diri karena telah membuat kesalahan besar.

“Saya siap menjalani hukuman. Bagi saya, saya menyadari hukuman itu saya ibaratkan saya mandi besar, mandi wajib. Setelah saya menyadari bahwa di tubuh saya ada najis,” katanya lagi.

Suasana di ruang sidang sempat diwarnai tangis dan Effendi sempat memotong dengan meminta maaf karena persidangan menjadi emosional.

“Ya mohon maaf ya, persidangan ini agak emosional jadinya. Namun ya tentu ada lembaga juga ya, kami juga lembaga satu apa di sini ya. Ayo silakan, kalau perlu,” katanya sambil ditambahkan dengan menawari tisu.

Selain itu, Djuyamto juga mengaku menyesal tak mendengarkan nasihat istrinya yang kerap mengingatkan agar tidak bermain-main dengan perkara. Dia menyebut istrinya sudah berulang kali melarang dan bahkan mengajaknya ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan ketika mulai muncul kabar dirinya akan menjadi tersangka.

“Sejak saya menerima yang pertama, saya sudah merasa bersalah sebagai seorang hakim, menerima uang ketika sedang menangani perkara, saya sadar betul yang mulia,” katanya.

Djuyamto juga mengungkap sempat ditelepon oleh salah seorang pimpinan Mahkamah Agung sekitar dua bulan sebelum putusan perkara yang ia tangani. Dalam pesan singkat yang dikirim pimpinan itu, Djuyamto diminta agar tidak memercayai siapa pun yang mengatasnamakan pimpinan MA.

“Dan barangkali inilah juga kesalahan saya yang mulia, tidak mendengarkan apa yang disampaikan pimpinan,” katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP HAKIM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama