Menuju konten utama

DJP Ambil NIK & Fitur Wajah dari Dukcapil untuk Pengawasan Pajak

Langkah ini disebut bagian dari komitmen pemerintah memperkuat tata kelola administrasi perpajakan.

DJP Ambil NIK & Fitur Wajah dari Dukcapil untuk Pengawasan Pajak
Logo Dirjen Pajak. FOTO/www.pajak.go.id

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penyediaan layanan face recognition guna mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Gedung Cakti KPDJP pada Selasa, 29 Juli 2025 ini, kata Bimo, juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bimo juga menyampaikan DJP terus membangun fondasi sistem administrasi perpajakan yang kuat melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP). Karena itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra