tirto.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta mengamankan lebih dari 10,7 juta batang rokok ilegal hasil sinergi penindakan bersama Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan penindakan ini merupakan hasil kerja sama internal Bea Cukai dan kolaborasi dengan pihak eksternal.
"Ini merupakan sebuah hasil sinergi internal Bea Cukai dan juga Bea Cukai dengan pihak eksternal Bea Cukai, khususnya Polres Jakarta Barat," kata Hendri dalam Konferensi Pers Penindakan Rokok Ilegal di Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Hendri menjelaskan, pada 31 Agustus hingga 1 September 2026, Kantor Wilayah DJBC Jakarta bersama Kantor Bea Cukai Marunda mengamankan sekitar 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, melalui tiga kali tindakan penindakan. Estimasi potensi kerugian negara dari temuan ini mencapai Rp7,5 miliar.
Selain itu, Kantor Bea Cukai Marunda turut menerima limpahan sebanyak 45 koli berisi 716.000 batang rokok ilegal dari Polres Metro Jakarta Barat, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp534 juta.
"Total keseluruhan dari tiga rangkaian penindakan serta pelimpahan dari Polres Metro Jakarta Barat sekitar 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara adalah Rp8 miliar," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok-rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur dan hendak didistribusikan ke sejumlah daerah pemasaran, yakni Jawa Barat, Sumatra, dan Kalimantan. Jakarta diketahui menjadi salah satu titik transit dalam jalur distribusi rokok ilegal tersebut sebelum disebar ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini secara transparan dan profesional, dan sedapat mungkin kita akan kejar sampai penerima manfaat akhir," katanya.
Hendri menambahkan, penindakan kali ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan cukai yang telah dilakukan Kanwil DJBC Jakarta sepanjang 2026. Sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai yang menghasilkan sekitar 60 juta batang rokok ilegal disita, meningkat 250 persen dibanding capaian periode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 23 juta batang.
"Ini menandakan bahwa ada permasalahan serius bahwa kegiatan perdagangan rokok ilegal ini sangat masif, yang kita harus menjadi atensi atau perhatian yang sangat serius dari kita bersama," ujarnya.
Hendri menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri tembakau legal. Sinergi dengan Kementerian Perindustrian, kata dia, menjadi krusial untuk menjaga iklim usaha yang sehat, melindungi industri tembakau legal, serta menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut yang mencapai lebih dari 10 juta orang.
"Kami juga berharap dan mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung gerakan gempur rokok ilegal, yang mensyaratkan jangan membeli, menjual, menyimpan, mengedarkan, atau mengkonsumsi rokok ilegal," ucapnya.
Ia menambahkan, pengembangan pengawasan ke depan akan berbasis pada manajemen risiko, kegiatan intelijen yang lebih prudent, serta kolaborasi antarinstansi guna mengejar penerima manfaat akhir dari peredaran rokok ilegal ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, mengapresiasi kinerja Kanwil DJBC Jakarta yang dinilai berhasil mengamankan penerimaan negara meski dengan anggaran operasional yang relatif kecil.
"Anggaran Kanwil ini cuman Rp6 miliar 1 tahun, tapi temuannya dan beberapa pendapatan yang dihasilkan menembus angka triliun yang dihasilkan," kata Dede.
Ia turut mendorong agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan solusi kebijakan lanjutan pascapenindakan, seperti insentif pajak stimulus bagi industri kecil, agar penindakan rokok ilegal tidak berdampak buruk terhadap pelaku usaha kecil yang legal, sekaligus tetap memberikan kepastian bagi industri rokok bermerek berskala besar.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































