tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang segmen Simpang Fatmawati-Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penerapan uji coba rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025) pada pukul 17.00 sampai dengan 20.00 WIB.
"Untuk menambah kapasitas jalan di Jalan RA Kartini sisi selatan (menuju Lebak Bulus) akan dilakukan penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang tidak dipungut biaya dengan diberikan kanalisasi sampai off ramp tol Lebak Bulus khusus kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua atau lebih dari empat tidak diperkenankan," demikian rilis Dishub Jakarta yang disampaikan lewat akun TikTok resminya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Dishub Jakarta akan menutup akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poin Square. Arus lalin yang menggunakan rute tersebut untuk sementara dialihkan ke u-turn Ciputat Raya di depan Fedex. Penutupan juga dilakuakan di putaran balik sebelum Simpang Fatmawati dan arus lalin dialihkan ke putaran balik di Simpang Susun Antasari.
“Diimbau kepada Teman Dishub agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub Jakarta dalam rilisnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menggelar rapat khusus penanganan kemacetan akibat proyek galian di Jalan TB Simatupang.
"Dan saya juga sudah merapatkan secara khusus, baik itu PAM Jaya Paljaya, kemudian sumber daya air, Bina Marga, semuanya saya minta paling lama akhir Oktober sudah selesai semua," ujar Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).
Setelah itu rampung, dia berharap persoalan kemacetan yang terjadi di TB Simatupang bisa teratasi. Pasalnya, kemacetan yang semakin parah di daerah itu memang salah satunya disebabkan oleh sejumlah proyek galian.
Selain persoalan galian, Pramono juga bakal melakukan pengaturan lalu lintas, di dalam ataupun luar Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Hal itu disebut sudah mendapat persetujuan dari kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Nanti secara teknisnya asisten pembangunan yang akan menyampaikan. Tetapi prinsipnya adalah sudah mendapatkan izin untuk pengaturan di dalam dan di luar jalan tol. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan ini akan bisa mengurangi [kemacetan]," kata Pramono.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































