tirto.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan penelusuran terhadap dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Namun, belum membuat judgement atau pertimbangan dalam rangka evaluasi guna membuat sebuah keputusan.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan data terkait dugaan kebocoran soal ASPD di SMPN 10 Yogyakarta. Oleh sebab itu, Disdikpora DIY belum membuat kesimpulan terkait dugaan kasus ini.
“Ini dugaan, tapi kami akan cari dulu sumbernya. Kami teliti betul," ujarnya diwawancarai di Kompleks Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (7/5/2025).
Suhirman mengatakan perlu ada verifikasi terhadap sumber data. Sebab mencuatnya dugaan kebocoran soal berawal di sosial media. “Nanti kami rangkum untuk tindak lanjut apa yang harus kami lakukan. Kami belum judgement kebocoran," kata dia.
Proses penelusuran dugaan kebocoran soal, kata Suhirman, telah dilakukan sejak kemarin sore, Selasa (6/5/2025) dan masih berlangsung sampai tadi pagi. "Sore ini kami lanjutkan kembali. Kami belum tahu bocor atau tidaknya," tegasnya.
Disdikpora DIY pun telah memanggil Kepala SMPN 10 Yogyakarta dan guru yang terlibat sebagai tim penyusun soal ASPD. "Memang betul di sana ada salah satu guru ada yang jadi penyusun. Tapi bukan [penyusun] untuk soal itu [yang diduga bocor]” kata dia.
“Artinya gurunya merasa tidak memberikan soal-soal semacam itu [bocoran ASPD]” kata dia.
Suhirman juga membeberkan, Disdikpora DIY telah meneliti proses pembelajaran di SMPN 10 Yogyakarta. Termasuk les yang diberikan oleh sekolah terhadap siswa dalam rangka persiapan ASPD.
“Kami suruh cerita lesnya bagaimana, bagaimana menyiapkan soal anak-anak, tipenya seperti apa," bebernya.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, juga merilis keterangan resmi, intinya menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran dugaan kebocoran soal ASPD di SMPN 10 Yogyakarta.
"Hasil penelusuran akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tulisnya.
Budi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen untuk menegakkan peraturan yang perlaku.
Sementara Kadiv Humas Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan kasus dugaan kebocoran soal harus diusut tuntas. Hal ini berkaitan dengan citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.
"Harus dilihat ulang apakah Yogyakarta layak atau tidak sebagai parameter [kompetensi pelajar di Indonesia]” kata Kamba.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id







































