tirto.id - Pemerintah bakal menurunkan harga jual gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, untuk mendorong pertumbuhan industri.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan harga gas di KEK Sei Mangkei akan turun menjadi di bawah 10 dolar AS per million British thermal unit (MMBTu).
Namun, kata Djoko, penurunan itu baru bisa dilakukan pada tahun 2021 lantaran kontrak berakhir di akhir tahun 2020.
"Jadi sampai dengan tahun depan harga sesuai yang terkontrak akhir 2020. Setelah itu gas turun di bawah USD10 per MMBTu, sekarang posisinya USD10,48 per MMBTu," kata Djoko di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (26/2/2019).
Harga gas di KEK Sei Mangkei memang belum kompetitif meski sudah 4 tahun beroperasi. Dengan harga gas yang bisa mencapai 11 dolar AS per MMBTu, banyak pelaku industri di kawasan itu mengeluh lantaran harus menanggung biaya lebih besar. Padahal seharusnya terdapat keringanan dari sisi harga energi di kawasan ekonomi khusus.
Penurunan harga menjadi penting sebab ada beberapa perusahaan yang menggunakan gas sebagai bahan baku dan bahan bakar. Hingga sekarang, tercatat ada sekitar tujuh tenant yang berinvestasi di KEK tersebut.
Beberapa di antaranya adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia dengan bidang industri oleokimia, PTPN III dengan bidang pabrik kelapa sawit, PT PLN-UIP 2 dengan bidang gardu induk listrik kapasitas 150 KV/60 MVA, dan PT Pertamina gas dengan bidang matering stasion (suplai gas 75 MMSCFD).
Jika harga gas bisa diturunkan, pemerintah daerah yakin calon investor tertarik datang ke Sumut dan mau berinvestasi di KEK Sei Mangkei. Oleh karena itu, menurut Djoko, pemerintah masih memikirkan beberapa opsi harga gas yang sesuai dengan kondisi keekonomian saat ini.
Harga gas di KEK Sei Mangkei, kata dia, nantinya juga bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi pada ongkos operasi dan perawatan (operation and maintenance/O&M).
"Yang diturunkan adalah biaya ONM (biaya maintenance pipa). Dari hulunya juga sumber gasnya dari Blok A Medco. Sekarang kan dari Pertamina Hulu Energi Blok North Sumatera B (NSB) dan Blok North Sumatera Offshore (NSO) 7,5 something, Kalau dari Medco kan 7,03 kan biaya O&M nya turun, setelah kontrak ini selesai," kata Djoko.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom