tirto.id - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu tengah berupaya mendorong percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), salah satunya di kawasan Arun, Lhokseumawe, Aceh.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, saat ini lembaganya tengah berupaya mengoptimalkan aset di kawasan Arun, Lhokseumawe, Aceh. Sebab sebagai kawasan eks industri LNG, perekonomian Arun tersendat karena sebagian besar wilayahnya tidak lagi dihuni.
"Pengelolaan LNG tidak lagi dilakukan karena cadangannya sudah habis. Tahun 2014 pemerintah mau merevitalisasi bisnis di sana. Pada 2016 LMAN berdiri, pengelolaan Arun diserahkan ke LMAN untuk dioptimalkan," ucap Rahayu kepada wartawan di JW Marriot pada Jumat (1/2/2019).
LMAN, kata Rahayu, telah memulai perencanaan pembangunan kawasan itu. Saat ini, ia menuturkan telah ada 6 investor yang tertarik untuk mengelola sejumlah aset tersisa di kawasan itu, seperti misalnya bekas kilang LNG.
Menurut Rahayu, berkaitan dengan kawasan yang habis sumber daya alamnya, perlu dikelola lebih lanjut. Pasalnya, ketika ekstraksi berakhir, geliat ekonomi yang berada di sekitarnya juga turut mengalami penurunan. Karena itu, salah satu solusinya adalah menjadikan daerah itu sebagai KEK.
"Di mana-mana ketika (industri) selesai, selesai juga kawasannya. Begitu udah gak ada reserve langsung decline ekonominya," ucap Rahayu.
Selain Arun, Rahayu menuturkan lembaganya juga tengah mempersiapkan kawasan Bontang, Kalimantan Timur agar tidak mengalami hal serupa. Sebab sebagai salah satu kawasan yang diserahkan kepada LMAN, Bontang tengah mengalami penurunan cadangan sumber daya alam.
Belum lagi, jika dapat dikelola dengan baik, ia mengklaim bahwa kawasan itu akan diminati sebagai pusat pembelajaran LNG. Faktornya, Bontang dinilai memiliki salah satu standar keselamatan tertinggi sehingga berpotensi diminati oleh negara-negara dunia.
"Kami juga sedang garap bagaimana caranya Bontang kita bisa mitigasi ketika reserve habis, (ekonominya) tidak Menderita," tukas Rahayu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dhita Koesno