tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat lintas kementerian/lembaga untuk membahas penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah provinsi di Indonesia. Dua kawasan yang rencananya bakal ditetapkan sebagai KEK dengan fokus industri pariwisata berada di Provinsi Bangka Belitung.
Kendati demikian, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rohman Djohan menyampaikan, belum ada keputusan apa pun dalam rapat yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tersebut. Sebabnya, masih ada pertambangan di dua wilayah yang akan jadi KEK tersebut.
"Tadi sudah rapat paripurna, rapat terakhir, cuma belum diputuskan karena masih ada catatan kecil, satu hal berkenaan dengan adanya tambang di sekitar daerah yang akan kita tetapkan KEK ini," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (5/11/2018).
Dua wilayah Bangka Belitung yang diajukan sebagai KEK tersebut, kata Erzaldi, adalah Tanjung Gunung dan Pantai Timur Sungailiat.
"Minat investasi untuk tahun pertama sampai tahun ketiga di KEK Tanjung Gunung itu kurang lebih Rp500 miliar, sementara di Pantai Timur Sungai Liat kurang lebih Rp230 miliar untuk tahun pertama dan tahun ketiga," tuturnya.
Hingga saat ini, Pemprov Bangka Belitung juga tengah menyiapkan sejumlah peraturan untuk menunjukkan transformasi kawasan tersebut dari pertambangan ke pariwisata.
Salah satunya adalah peraturan daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Belitung yang baru. Sehingga, beberapa wilayah yang jadi zonasi untuk pertambangan dapat diubah untuk kepentingan industri pariwisata.
"Rancangan zonasi (baru) sudah kita serahkan ke DPRD dan tidak waktu lama akhir tahun bisa selesai lah," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra