Menuju konten utama

Jatam Ungkap Ada Ratusan Izin Tambang Diobral Jelang Pilkada 2018

Merah meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena izin tambang acapkali erat dengan kasus suap.

Jatam Ungkap Ada Ratusan Izin Tambang Diobral Jelang Pilkada 2018
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

tirto.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan, ada ratusan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang terbit menjelang Pilkada Serentak 2018. Koordinator Jatam, Merah Johansyah mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 171 izin tambang di berbagai daerah sejak tahun 2017 hingga 2018.

"Kemunculannya hingga mendekati penetapan masa calon Pilkada 2018 lalu. Sepanjang 120 izin diobral di Jawa Tengah, 34 izin diobral di Jawa Barat lalu diikuti oleh izin-izin tambang di Lampung, Sumsel hingga NTT," kata Merah Johansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/5/2018).

Merah menambahkan, obral izin tambang ini bisa menjadi sumber pendapatan politik bagi Calon Kepala Daerah. Analisa tersebut merujuk pada riset KPK terkait biaya seorang calon bupati walikota dan gubernur untuk maju di Pilkada.

Menurut Merah, untuk menjadi calon bupati dan walikota membutuhkan biaya sekitar Rp40 miliar dan calon Gubernur ada Rp100 miliar. "Sedangkan LHKPN mereka itu sekitar 6-7 miliar. Jadi ada celah sponsor politik bisa berlangsung salah satunya dari korporasi yang menitipkan uangnya," ucap Merah.

Oleh karena itu, Merah meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena izin tambang acapkali erat dengan kasus suap. Menurut Merah, hal tersebut terjadi di berbagai kasus, seperti korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mantan Bupati Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Bupati Ngada NTT Marianus Sae dan Aswad Sulaiman mantan bupati Konewe Utara.

"Kasus-kasus yang melibatkan para kepala daerah bagai fenomena puncak gunung es korupsi di sektor sumber daya alam," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta agar masyarakat turut membantu mencegah potensi praktik korupsi dalam izin pertambangan.

Menurut Laode, para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang juga merupakan petahana memiliki konsesi tambang sehingga perlu diawasi. "Para Cakada ini biasanya mempunyai ikatan emosional yang kuat bahkan memiliki konsesi tambang sehingga perlu kami perlu diwaspadai masyarakat," ucap Laode.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto