Menuju konten utama

Insiden Banyumas, Jatam: Tambang Ilegal Kerap Abai Keselamatan

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai kegiatan penambangan ilegal kerap kali mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Insiden Banyumas, Jatam: Tambang Ilegal Kerap Abai Keselamatan
Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas saat proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

tirto.id - Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai kegiatan penambangan ilegal kerap kali mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini Melky sampaikan merespons insiden delapan pekerja tambang emas ilegal di Banyumas yang hingga terjebak di lubang galian tambang sejak Selasa (25/7/2023).

Melky menjelaskan penambangan ilegal, apalagi yang dilakukan secara manual, memiliki tingkat risiko yang jauh lebih besar. Operasi tambang ilegal ini mengakibatkan struktur tanah menjadi labil sehingga mudah menyebabkan longsor.

“Di musim penghujan, intensitas hujan yang besar yang berdampak pada banjir/longsor juga semakin meningkatkan risiko keselamatan para penambang,” kata Melky saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (27/7/2023).

Melky menambahkan penambang ilegal juga kerap tidak menggunakan peralatan yang memenuhi standar, tidak menggunakan alat pengamanan diri (APD), serta seringkali tidak terdapat ventilasi udara pada tambang bawah tanah.

Selain itu, efek negatif penambangan ilegal pada lingkungan juga tidak kecil. Bukaan lahan atau lubang-lubang besar seringkali tidak ditimbun atau tidak direhabilistasi sehingga saat hujan mengakibatkan banjir di daerah tersebut.

“Operasi tambang ilegal juga bisa berdampak pada tercemarnya lahan-lahan produktif, merusak kawasan hutan, mencemari air, hingga berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan penambang itu sendiri,” jelas Melky.

Melky menuturkan kegiatan penambangan ilegal masyarakat berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di daerah tersebut. Hampir seluruh lokasi tambang ilegal, kata dia, desakan pemenuhan kebutuhan ekonomi biasanya menjadi alasan warga mengambil jalan pintas dengan menambang secara ilegal.

“Pilihan ilegal pun, bukan tanpa pertimbangan. Sebab, warga tidak harus mengurus izin, tidak harus menyetor Jamrek, tidak harus melakukan rehabilitasi, juga tentu saja tidak harus menyetor kewajibannya ke negara,” kata dia.

Melky menilai pemerintah dan aparat penegak hukum kadangkala gagal membaca duduk perkara tambang ilegal ini.

“Aparat seringkali langsung masuk ke aspek penegakan hukum, mengabaikan motif sesungguhnya peralihan profesi para penambang ini,” tambahnya.

Intervensi kebijakan seharusnya menjadi solusi dengan memastikan tersedianya lapangan kerja alternatif.

“Termasuk mendukung pengembangan sektor pertanian, jika ini yang digeluti sebelumnya oleh warga,” tandas Melky.

Baca juga artikel terkait TAMBANG ILEGAL DI BANYUMAS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan