Menuju konten utama

8 Penambang Emas di Banyumas Belum Bisa Dievakuasi Kamis Pagi

Delapan orang terjebak di dalam lubang tambang sedalam 50-60 meter di Desa Pancurendang, Banyumas, sejak Selasa (25/7/2023) malam.

8 Penambang Emas di Banyumas Belum Bisa Dievakuasi Kamis Pagi
Tim gabungan melakukan operasi penyelamatan terhadap delapan penambang yang terjebak dalam lubang galian tambang emas sedalam 60 meter, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

tirto.id - Kasubsi Operasi dan Siaga Basarnas Cilacap, Priyo Prayudha Utama melaporkan delapan pekerja tambang emas ilegal yang terjebak di lubang tambang di Banyumas, Jawa Tengah, belum bisa dievakuasi hingga Kamis (27/7/2023) pagi pukul 9.00 WIB

Ada delapan orang pekerja tambang yang terjebak di dalam lubang tambang sedalam 50-60 meter. Mereka terjebak sejak Selasa (25/7/2023) malam.

“Betul, masih di dalam belum ditemukan,” ujar Priyo saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (27/7/2023).

Priyo menuturkan para pekerja yang terjebak berada di lubang tambang yang diberi nama "Hole Bogor". Di lokasi kejadian ada dua lubang tambang, yaitu "Hole Bogor" dan "Hole Dondong".

Peristiwa bermula ketika pekerja di lubang Dondong melihat rembesan air keluar dari dinding lubang tambang. Mereka baru mencapai sekitar 30 meter di dalam lubang dan buru-buru keluar untuk memberikan informasi kepada pekerja di lubang Bogor.

Nahas, setelah dicek ke lubang Bogor, air sudah memenuhi lubang tambang. Delapan pekerja di dalamnya diperkirakan telah masuk ke dalam lubang hingga 60 meter.

“Masyarakat masih mencari sendiri pada Selasa malam. Sudah lapor di Polsek Rabu pagi, dan polisi memberitahukan Basarnas sekitar jam 11 Rabu siang,” kata Priyo.

Ia menyatakan proses evakuasi sempat dihentikan pada kemarin sore, namun penyedotan air terus dilakukan hingga pagi ini.

“Pagi ini masih melanjutkan evakuasi penyedotan air lagi dengan harapkan bisa mengeringkan lebih capat. Nanti kita pantau bebarapa jam hingga kering. Dengan mencari lubang yang dimungkinkan ada resapan air untuk ditutup, ini yang lumayan sulit,” katanya.

Delapan orang yang terjebak di dalam lubang tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah, merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40).

Baca juga artikel terkait TAMBANG ILEGAL atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan