tirto.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan 2 kasus kematian positif COVID-19 pada Desember 2023. Padahal 2 bulan berturut-turut, mulai Oktober hingga November 2023 tidak ada kematian COVID-19 di DKI Jakarta.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkapkan 2 pasien meninggal positif COVID-19 adalah perempuan lanjut usia dengan komorbid berusia 81 tahun dan 91 tahun.
"Pasien meninggal positif COVID-19 pertama memiliki komorbid hipertensi. Status vaksinasi sudah dosis ke-3 dan belum dosis ke-4. Sementara pasien meninggal kedua memiliki komorbid stroke dan gagal jantung. Status vaksin belum vaksin sama sekali," urai Ngabila.
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan 80 kasus positif pada 27 November hingga 3 Desember 2023.
"Sebanyak 90 persen bergejala ringan, 10 persen bergejala sedang dan dirawat di RS. Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dgn masing2 sudah 14 kasus ditemukan," tutur Ngabila.
Ngabila menuturkan, COVID-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Dengan demikian, tanggung jawab utama kesehatan ada pada masing-masing individu. Sementara tugas pemerintah adalah mengimbau masyarakat dan menyediakan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Sejauh ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas tetapi pemerintah tidak akan berhenti untuk mengimbau dan menyediakan," ujar Ngabila.
Beberapa fasilitas yang disediakan oleh Dinas Kesehatan adalah 15 jenis imunisasi rutin gratis untuk anak-anak dari pemerintah dan vaksinasi COVID-19 dosis satu hingga 4 secara gratis.
"Kami mengimbau kelompok rentan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 karena jika positif berpotensi besar terjadi keparahan atau meninggal," imbau Ngabila.
Ngabila menguraikan, kelompok rentan yang perlu mendapat prioritas adalah usia di atas 50 th atau pasien dengan komorbid hipertensi, diabetes melitus, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunitas lainnya.
"Mereka adalah orang-orang yang harus dipastikan vaksinasinya lengkap," tegas Ngabila.
Ngabila menjelaskan vaksin COVID-19 yang disiapkan untuk usia 18 tahun ke atas adalah vaksin merk dosis 1,2,3,4 merk vaksin INAVAC. Vaksin jenis ini merupakan produksi dalam negeri, halal, dan kandungannya adalah inactivated virus seperti merk sinovac.
"Vaksin INAVAC belum bisa diberikan untuk ibu hamil dan ibu menyusui," tegas Ngabila.
"Seluruh Faskes DKI Jakarta dapat melayani vaksinasi untuk KTP seluruh Indonesia. Info selengkapnya bisa cek setiap hari di instagram @dinkesdki .
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 DKI Jakarta bisa mendapatkannya di Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja.
Tambahan lokasi lainnya yakni:
1. RSUD Tarakan Jakarta Pusat Senin-Sabtu jam 08.00-12.00
2. Klinik PPKP Kantor Balaikota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00-16.00
3. Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok Senin-Jumat jam 08.00-15.00.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Anggun P Situmorang