Menuju konten utama

Dinilai Tak Profesional, KPUD Jaktim Diadukan Tim RIDO ke DKPP

RIDO menilai KPUD Jakarta Timur tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dinilai Tak Profesional, KPUD Jaktim Diadukan Tim RIDO ke DKPP
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kedua kiri) dan Suswono (kedua kanan) menyapa wartawan sebelum memberi keterangan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada Jakarta di Posko Tim Pemenangan, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dan KPUD Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ), Kamis (5/12/2024). Kubu pasangan nomor urut 1 itu menilai KPUD Jakarta Timur tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Anggota Tim Hukum Pasangan RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar, mengeklaim kerja-kerja lembaga penyelenggara pemilu daerah ini mengakibatkan partisipasi pemilih di pilkada Jakarta berada pada angka sangat rendah, yakni hanya 57 persen. Sisanya, kata Muslim, tidak memilih atau tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

”Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta. Itu yang kami laporkan," kata Muslim dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Muslim mengatakan KPUD Jakarta seharusnya mampu menjamin pelayanan publik yang baik kepada pemilih. "Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat,” ucap Muslim.

Menurut Muslim, rendahnya partisipasi pemilih merupakan bagian dari kegagalan kerja KPUD Jakarta sebagai penyelenggara pilkada, khususnya di daerah Jakarta Timur.

Ia menyebut, partisipasi pemilih di banyak TPS daerah Jakarta Timur, rendah, bahkan kurang dari 30 persen.

”Menurut sampling kami, khususnya di Jakarta Timur itu, rata-rata di beberapa kelurahan partisipasinya hanya 30 persen. Kalau DPT per TPS ada 580 orang, kemungkinan besar ada 300 sampai 400 orang tidak menggunakan hak pilih,” jelas Muslim.

Muslim menduga hal serupa juga terjadi di seluruh Jakarta. Hal ini, kata dia, sekaligus menempatkan pilkada dengan partisipasi pemilih paling rendah sepanjang penyelenggaraan Pilkada Jakarta.

"Ada 43 persen pemilik hak suara tidak datang ke TPS. Bila dikonversi dalam angka pemilih, jumlahnya jutaan pemilih," tukas Muslim.

Muslim menjelaskan ada lebih kurang 1,4 juta pemilih tidak menggunakan hak pilihnya di Jakarta Timur. Dia meyakini di antara 1,4 juta pemilih itu ada para pemilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang tidak bisa menggunakan hak suara karena tidak menerima C6.

”Kalau mereka tidak mendapatkan C6 pemberitahuan, bagaimana mereka bisa memilih? Kalau pertanyaannya dibalik misalnya, kan, bisa menggunakan KTP. Sekarang pertanyaannya apakah KPUD sudah melakukan sosialisasi secara baik di lapangan, bahwa andaikata tidak mendapatkan pemberitahuan bisa menggunakan KTP? Kan, KPUD harus sosialisasi dengan baik,” jelas Muslim.

Ia mengatakan rendahnya angka partisipasi ini merupakan tanggungjawab KPU. Dia menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat kota sebesar Jakarta malah menjadi daerah dengan partisipasi rendah.

”Ini juga menjadi indikasi bahwa jangan-jangan terjadi di seluruh Jakarta. Makanya kalau terjadi di seluruh Jakarta ya kategori masif itu luar biasa, masifnya luar biasa. Kami tim tentu akan mencoba mengumpulkan data menyeluruh,” pungkas Muslim.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama