Menuju konten utama

Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Belum Bisa Diterapkan di Semua Daerah

Belum semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa melaksanakan digitalisasi rujukan JKN-KIS.

Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Belum Bisa Diterapkan di Semua Daerah
Warga menunjukan aplikasi digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat sosialisasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin mengatakan uji coba fase I digitalisasi rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih terkendala oleh belum adanya infrastruktur jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) di sejumlah daerah.

BPJS Kesehatan mencatat hingga saat ini ada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 22.467. Namun, baru 19.937 FKTP yang sudah bisa mengakses aplikasi P-Care secara real time online untuk keperluan digitalisasi rujukan JKN-KIS.

P-Care adalah aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis web base yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi itu diperuntukkan bagi FKTP untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik untuk keperluan pendaftaran, diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium.

"Masih ada sekitar 11 persen FKTP yang belum bisa mengakses aplikasi P-Care. Dari 11 persen, ada 6 persen yang sama sekali belum ada jarkomdat. Sisa 5 persen sudah ada (jarkomdat), tapi belum stabil," ujar Arief di Jakarta, pada Senin (3/9/2018).

FKTP yang belum memiliki jarkomdat maupun yang sudah tapi tidak stabil sementara waktu tidak dapat menerapkan digitalisasi rujukan JKN-KIS.

"Yang demikian, kami anggap belum memiliki jarkomdat, supaya dia diberikan kesempatan untuk kasih rujukan manual dulu," kata Arief.

Pengecualian tersebut dilakukan, menurut Arief, agar pelayanan kesehatan di FKTP tetap berjalan normal meski belum tersedia infrastruktur jarkomdat.

Untuk daerah yang belum memiliki jarkomdat, Arief mengatakan BPJS Kesehatan akan menggandeng Kementerian Kominfo dalam penyediaannya. Ia menargetkan 6 persen FKTP yang kini belum memiliki jarkomdat bisa mendapatkan sarana itu pada akhir tahun ini.

"Sudah ada komunikasi itu dengan Kominfo. Nanti akan ada pertemuan, kami akan sampaikan versi kami kalau ternyata belum ada jarkomdat. Tanggapan Kominfo sejauh ini tentunya positif," ujarnya.

Menurut Arief, Kementerian Kominfo memiliki program untuk memperluas infrastruktur jaringan teknologi digital ke seluruh Indonesia sehingga menyambut positif ajakan BPJS Kesehatan.

"Intinya adalah faktor utamanya di jarkomdat. Ada atau tidaknya jarkomdat itu karena faktor-faktor lain bisa dilengkapi. Seperti, kelengkapan data dokter, bisa dilakukan. Tapi, jarkomdat sangat bergantung pada infrastruktur yang ada," ujar Arief.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom