tirto.id - Kepolsek Kediri Inspektur Polisi Satu (Iptu) Pulung Anggara Satria Putra, dilaporkan ke Polda NTB terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat Brigadir MNS alias Muhammad Nurul Solihin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi laporan tersebut.
"Iya, informasi (lebih jelasnya) ke Kabid Humas (Polda NTB)," kata Syarif dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Laporan ini diperkuat dengan keterangan kuasa hukum dari pihak pelapor, Dr. Asmuni. Kuasa hukum menyatakan bahwa laporan polisi atas dugaan penganiayaan ini masuk ke Polda NTB berdasarkan surat nomor: LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB, tanggal 3 Oktober 2025.
"Pelapor dalam kasus ini pihak keluarga korban (Brigadir MNS)," ujarnya.
Dalam laporan itu, jelas dia, keluarga Brigadir MNS merasa keberatan dengan perbuatan terlapor yang melakukan pemukulan dan penyiraman tuak atau minuman keras tradisional khas Pulau Lombok pada Jumat (3/10).
"Laporan ini kami teruskan ke Polda NTB di malam hari itu juga usai korban mengalami penganiayaan dan penyiraman tuak," ucap Asmuni.
Laporan itu diteruskan ke Polda NTB karena dampak aksi penganiayaan tersebut telah mengakibatkan korban muntah hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," katanya.
Asmuni menjelaskan aksi penganiayaan dan penyiraman tuak ini bermula dari perbuatan Brigadir MNS yang terlambat datang apel pengamanan MotoGP pada Jumat pagi (3/10).
Karena terlambat, anggota Satreskrim Polres Lombok Barat tersebut menghadap pihak Propam Polres Lombok Barat.
"Di Propam itu dia langsung diproses," ucap dia.
Karena mengetahui mendapatkan tugas membantu pengamanan di wilayah hukum Kediri, Brigadir MNS beriktikad baik menemui Kapolsek Kediri untuk meminta maaf. Tetapi, setibanya di Polsek Kediri, korban disiram tuak dan dihantam oleh terlapor.
"Habis dipukul disiram, korban sempat pulang ke rumahnya ganti pakaian dan kembali tugas ke lapangan. Saat tugas itu, tiba-tiba korban ini jatuh dan sempat muntah-muntah, makanya dilarikan ke Puskesmas Labuapi," ucap dia.
Khawatir dengan gejala sesak napas yang dialami korban, pihak puskesmas memberikan rujukan agar penanganan lebih lanjut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Hasil rekam medis, jantungnya terganggu. Sampai sekarang korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata dia.
Hasil rekam medis tersebut turut menjadi kelengkapan laporan ke Polda NTB. Selain itu, ada juga saksi yang menyaksikan korban mendapatkan perilaku buruk dari terlapor.
"Saksinya ini anggota juga yang mendapat perlakuan sama dari terlapor. Yang bersangkutan (saksi) informasinya sudah memberikan keterangan di Polda NTB," pungkasnya.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































