tirto.id - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025) siang. Mereka menuntut agar DPRD DKI mengkaji ulang besaran tunjangan perumahan dan melakukan audit BUMD.
Sambil membawa spanduk berisikan tuntutan, massa berorasi di depan gedung DPRD. Di sisi lain, aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi aksi.
Sejumlah pimpinan DPRD kemudian menemui massa dan mengajak mahasiswa beraudiensi terkait dengan tuntutan yang dibawa.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi, Muhammad Ihsan, mengatakan pihaknya menuntut transparansi tunjangan perumahan yang dinilai terlalu besar. Terlebih dalam situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini, tunjangan tersebut dinilai berbanding terbalik.
“Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi. Itu yang ingin kami sampaikan,” kata Ihsan saat melakukan audiensi.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar DPRD melakukan audit sejumlah BUMD seperti Dharma Jaya hingga JakPro yang kerap diterpa isu miring terkait pengelolaan.
“BUMD-BUMD ini besar, tujuannya bukan untuk mencari keuntungan sebenarnya. Bukan untuk berbisnis yang mencari keuntungan, tapi harus lebih dirasakan lagi oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan pihaknya juga prihatin dengan kondisi perekonomian rakyat. Dia mengatakan DPRD DKI bersepakat untuk melakukan evaluasi terkait dengan tunjangan perumahan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Kami sudah bersepakat semuanya tidak ada satupun fraksi yang menolak, bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Basri.
Selain itu, Basri juga menyebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang dimiliki Pemprov DKI. Termasuk, katanya, agar lebih transparan dalam penanganan keuangan dan lainnya.
“Khususnya kan mengenai Dharma Jaya ya. Gak usah khawatir, dan ini boleh dikontrol. Teman-teman sambil kontrol juga,” katanya.
Sebelum diwartakan, nominal tunjangan rumah anggota dewan di berbagai daerah menjadi perhatian publik setelah terkuaknya besaran tunjangan rumah yang diterima oleh DPR RI. Banyak masyarakat yang protes akan besaran tersebut karena dinilai tak sebanding dengan kinerja yang dilakukan.
Di Jakarta, misalnya, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD DKI mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp78,8 juta per bulan. Sementara anggota DPRD DKI memperoleh Rp70,4 juta per bulan.
Keputusan Gubernur tersebut berbunyi bahwa biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id

































