Menuju konten utama

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan kembali digelar Rabu (20/12/2023) pekan depan.

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023) hari ini. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menuturkan sidang akan digelar kembali Rabu (20/12/2023) pekan depan.

"Musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," kata Albertina Ho di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Albertina memaparkan, jika dalam sidang lanjutan itu Firli Bahuri tidak hadir, maka akan tetap dilanjutkan. Tetapi apabila Ketua nonaktif KPK itu sudah dilakukan penahanan, maka dewas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri untuk menghadirkannya.

Menurut Albertina, 27 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Firli Bahuri nanti. Sementara itu, dia menuturkan hari ini sudah hadir lima dari 12 saksi eksternal yang seharusnya menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, dia menuturkan Dewas KPK tetap berupaya tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dilaporkan tetap diputuskan sebelum pergantian tahun.

"Ya kita tetap berharap bisa diputus tahun ini. Mudah-mudahan tidak ada kejadian luar biasa lagi ya," ungkap Albertina.

Dia pun menyatakan, dalam sidang etik Firli Bahuri ini tentunya kasus di kepolisian menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan, salah satu bukti adanya penukaran valas di money changer hingga Rp7 miliar menjadi materi untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Firli.

"Kan kemarin waktu konpers sudah disampaikan ada penukaran valas sampai sekitar Rp7,5 M ya. Itu masuk di etik juga ya," ujar Albertina.

Diketahui, Dewas KPK mendapatkan pesan melalui Whatsapp dari Firli Bahuri untuk menunda sidang etik hari ini. Firli beralasan dirinya tengah berkonsentrasi untuk tahapan sidang pra peradilan kasus pemerasan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus etik sendiri, Firli Bahuri dilaporkan tiga kali. Pelaporan pertama mengenai pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Pelaporan kedua mengenai laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Firli Bahuri yang dianggap tidak sesuai. Terakhir, laporan atas dugaan hidup mewah dengan menyewa safe house Rp650 juta setahun.

Baca juga artikel terkait SIDANG ETIK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin