Firli Bahuri tidak menghadiri persidangan pertama dugaan pelanggaran etik oleh dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa penyebabnya?
Firli Bahuri bilang tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Sebab, ia menghadiri undangan Dewas KPK untuk klarifikasi soal SYL
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan ADC Ketua KPK pada Rabu kemarin (11/10) terkait kasus pemerasan terhadap SYL, namun bersangkutan tak hadir
Putusan MK ini mestinya tidak bisa diberlakukan pada pimpinan KPK periode ini, sebab pimpinan sekarang diangkat dengan SK Presiden untuk periode 2019-2023