Menuju konten utama

Alasan Firli Bahuri Absen Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK akan tetap menggelar sidang pembukaan. Kemudian, akan diputuskan apakah permohonan penundaan akan dikabulkan.

Alasan Firli Bahuri Absen Sidang Etik Hari Ini
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik, Kamis (14/12/2023). Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengungkapkan, Firli meminta penundaan digelarnya sidang etik untuk menunggu selesainya proses pra peradilan.

"Tidak hadir, Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18, alasannya beliau masih mengikuti pra peradilan kasus pidana nya itu kan sedang berlangsung di pengadilan. Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata Syamsudin di Gedung KPK, Kamis (14/12/2023).

Tetapi, Dewas KPK akan tetap menggelar sidang pembukaan. Kemudian, akan diputuskan apakah permohonan penundaan akan dikabulkan.

Berdasarkan jadwal sidang pembukaan hari ini, ada 12 saksi yang akan dihadirkan. Namun, memang dalam ketentuan setiap sidang etik harus dihadiri oleh pihak yang dilaporkan.

"Ya kalau terlapor tidak hadir kita tidak bisa melakukan sidang, kecuali tidak hadirnya untuk kesekian kali untuk alasan yang jelas," ujar Syamsudin.

Dewas KPK sebelumnya menargetkan sebelum libur Nataru semua pelaporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri harus selesai.
"Ya itulah kita maunya cepet selesai bagaimanapun ini kan menjadi beban juga bagi dewas, mudah-mudahan tahun ini selesai sebelum tutup tahun," ungkap Syamsudin.
Sebelumnya diberitakan, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK. Pelaporan pertama mengenai pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis.
Pelaporan kedua mengenai laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Firli Bahuri yang dianggap tidak sesuai. Terakhir, laporan atas dugaan hidup mewah dengan menyewa safe house Rp650 juta setahun.

Baca juga artikel terkait SIDANG ETIK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin