Menuju konten utama

Firli Bahuri Diminta Tak Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro

Ketua KPK Firli Bahuri harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tidak mangkir dengan alasan apa pun

Firli Bahuri Diminta Tak Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan paparannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, dan LPSK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo mengatakan Firli bahuri harus memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.

Diketahui, Firli dipanggil penyidik untuk menjalankan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yudi mengatakan, Firli yang menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah hendaknya jadi teladan dengan memenuhi panggilan tim penyidik tersebut.

"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (20/10/2023).

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.

Keterangan Firli, lanjut Yudi, dianggap penting dalam proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL

"Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," ujar Yudi yang kini bertugas sebagai anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri.

Menurut Yudi, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan.

"Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan," tutur Yudi yang juga penggiat antikorupsi.

Ia berharap Firli bersikap jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik saat memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi hingga Senin (16/10/2023). Lalu pada Selasa (17/10/2023) ada enam saksi yang dipanggil dan Rabu (18/10/2023) ada 19 saksi yang dipanggil penyidik.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, SYL, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan, ajudan Ketua KPK dan satu saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN FIRLI BAHURI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat