Menuju konten utama

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL

Dewas KPK membuka peluang melakukan konfrontir antara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang untuk melakukan konfrontasi antara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu demi menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik Firli.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan Firli dan SYL secara terpisah. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan adanya konfrontasi.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, lakukan," tutur Albertina di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Albertina membeberkan, setelah pemeriksaan Firli Bahuri hari ini, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain. Kendati demikian, ia belum dapat membeberkan siapa saja saksi tersebut.

"Masih butuh saksi-saksi lain," ujar Albertina.

Dia pun sedikit membeberkan mengenai pemeriksaan Firli Bahuri kemarin (20/11/2023) yang berkaitan dengan pertemuan dengan SYL. Tak hanya pertemuan di lapangan bulutangkis, namun pertemuan yang diduga dilakukan di save house purnawirawan Polri itu.

Di sisi lain, Albertina menjelaskan bahwa penanganan perkara di Dewas KPK berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Dia memastikan, tidak ada pengaruh apa pun pada penanganan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK meski status Firli ditingkatkan sebagai tersangka.

"Itu pidananya, kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka atau tidak tersangka, etiknya tetap berjalan," kata Albertina.

Diketahui, Firli Bahuri menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan semua yang terjadi dalam foto pertemuannya dengan SYL kepada Dewas KPK. Ia menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam.

"Seputar laporan yang diterima oleh dewas. Saya menjelaskan semua yang ditanyakan oleh dewas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi oleh dewas, sudah saya sampaikan utuh dari a sampai z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas tertutup tentu akan dijelaskan oleh dewas," kata Firli di Gedung KPK RI, Senin (20/11/2023).

Tak banyak bicara dan menanggapi pertanyaan wartawan, Firli pun langsung masuk ke mobilnya. Ia dikawal sejumlah ajudan berpakaian putih dan pergi menggunakan mobil dinas.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang