Menuju konten utama

Dewan Pers Bentuk Satgas Anti Kekerasan Jurnalis di Papua

Satgas bakal menginvestigasi dan mengadvokasi dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat.

Dewan Pers Bentuk Satgas Anti Kekerasan Jurnalis di Papua
Warga binaan membersihkan sisa kebakaran di kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat, Rabu (21/8/2019). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/pras.

tirto.id - Dewan Pers membentuk satgas anti kekerasan terhadap jurnalis untuk merespons dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sorong, Papua, beberapa waktu lalu. Satgas bakal menginvestigasi dan mengadvokasi dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat.

Satgas tersebut melibatkan juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan satgas tersebut dibentuk untuk merespons dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang belakangan sering terjadi.

"Yang akan kami lakukan adalah turun ke lapangan untuk mendalami dugaan kekerasan yang didapati teman-teman wartawan. Membuat kronologi. Menemui pihak-pihak terkait, termasuk saksi mata. Bukti-bukti juga," kata Agung saat konferensi pers, Kamis (5/9/2019).

"Sehingga secara komprehensif akan didapati apakah betul terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Bahwa wartawan ketika bekerja harus mendapat perlindungan," lanjutnya.

Agung mengatakan satgas tersebut juga akan menindaklanjuti dugaan tindakan provokasi yang dilakukan oleh wartawan terkait kerusuhan di Papua.

"Kami mesti memastikan dahulu, apakah itu dilakukan dalam posisi wartawan dalam kerjanya atau bukan. Jangan salah. Ada kalanya betul profesinya wartawan, tapi dia tidak melakukan bekerja jurnalistik, tapi melakukan pelanggaran," katanya.

"Contohnya, kita tiba-tiba pulang kerja, ketemu polisi enggak pakai helm ditilang, terus bilang saya kan wartawan pak tapi tidak sedang kerja dalam jurnalistik itu kan berbeda," jelasnya.

Rencananya setelah investigasi, satgas akan melaporian hasilnya ke publik dalam waktu kerja selama tiga bulan.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan