Menuju konten utama

Dewa Wirawan, Guru Besar FK Udayana Meninggal karena COVID-19

Prof. dr. Dewa Nyoman Wirawan, MPH merupakan dokter ke-5 di Provinsi Bali yang meninggal dunia karena virus Corona COVID-19.

Dewa Wirawan, Guru Besar FK Udayana Meninggal karena COVID-19
Ucapan Turut Berduka Cita Dewa N Nirawan. twitter/@gungwie

tirto.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali Prof. dr. Dewa Nyoman Wirawan, MPH meninggal dunia karena virus Corona COVID-19. Ia meninggal dunia pada usia 71 tahun.

Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unud Bali I Gusti Ngurah Indra Kencapa mengkonfirmasi kabar meninggalnya salah satu guru besar universitas negeri di Bali tersebut. "Iya betul," kata Indra saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (22/9/2020).

Meninggalnya dokter sekaligus ahli kesehatan masyarakat tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Putra Suteja. Dewa Nyoman Wirawan kata dia memang sebelumnya dirawat di RSUP Sanglah Bali karena positif COVID-19.

"Berdasarkan informasi dari dokter yang ada di RSUP Sanglah beliau memang positif COVID-19," kata Putra saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (22/9/2020).

Dokter Dewa Wirawan dikenal sebagai ahli epidemiologi. Ia juga aktif sebagai tokoh kesehatan masyarakat yang mengabdikan dirinya menangani HIV/AIDS dengan mendirikan Yayasan Kerti Praja. Yayasan ini didirikan untuk menangani masalah kesehatan seksual dan reproduksi di masyarakat umum serta komunitas yang paling berisiko terkena HIV/AIDS.

Dengan meninggalnya dokter Dewa Nyoman Wirawan ini maka sudah ada lima orang dokter di Provinsi Bali yang meninggal dunia karena COVID-19.

Empat dokter lain yang meninggal karena COVID-19 yakni dokter Nyoman Sutedja, I Wayan Westa, dan I Nyoman Sueta yang merupakan anggota IDI Denpasar, dan dokter I Made Widiartha Wisna merupakan anggota IDI Buleleng.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI sekaligus Ketua Terpilih PB IDI Adib Khumaidi sebelumnya mengatakan meninggalnya ratusan dokter akibat positif COVID-19 membuat lembaganya mendesak pemerintah bersikap tegas agar penyebaran COVID-19 tak meluas.

"Pemerintah juga harus bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, diikuti juga para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari," kata Adib.

PB IDI juga mendesak pemerintah untuk membuat langkah-langkah konkrit dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Upaya konkrit itu dengan pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto