Menuju konten utama

Cina Tolak Impor Ikan Indonesia yang Terpapar Corona. Kok Bisa?

Kontaminasi Corona pada produk ikan Indonesia terdapat pada kemasan.

Cina Tolak Impor Ikan Indonesia yang Terpapar Corona. Kok Bisa?
Pekerja melepaskan tali pengikat peti berisi ikan laut segar untuk diekspor ke Muar Malaysia di pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan kota Dumai, Dumai, Riau, Minggu (29/4/2018). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

tirto.id - Selama pandemi COVID-19, pemerintah Cina merancang peraturan baru yang ketat terkait barang-barang impor dari seluruh dunia. Salah satu yang terdampak adalah Indonesia, dalam hal ini komoditas ikan.

Pemicu kebijakan ini adalah ditemukannya kasus baru pada Juni, setelah negara Tirai Bambu berhasil melandaikan kurva COVID-19. Otoritas setempat mengumumkan kontaminasi Corona terdapat pada talenan yang digunakan pedagang ikan salmon di pasar Xinfadi Beijing. Strain virus identik dengan yang di Eropa.

Kasus itu memantik kebijakan larangan impor salmon dari Eropa, sebut Reuters. Protokol impor Cina mengharuskan semua produk lolos tes COVID-19.

Otoritas setempat melakukan pemeriksaan COVID-19 terhadap pekerja perusahaan pengolahan makanan laut di pelabuhan Dalian, Provinsi Liaoning, Cina sebelah timur. Klaster Dalian yang muncul Juli lalu berasal dari seorang pria berusia 58 tahun yang bekerja di perusahaan pengolahan makanan laut.

Sebulan kemudian, Corona juga ditemukan di kemasan makanan laut impor di Zona Pengembangan Teknologi dan Ekonomi Yantai Provinsi Shandong, Cina bagian timur, mengutip South China Morning Post.

Dua bulan berturut-turut setelah kasus Xinfadi, Cina telah memeriksa 500 ribu sampel produk, termasuk perikanan. Temuan terbaru, di enam sampel, ditemukan patogen virus Corona, salah satunya dari kemasan cumi-cumi asal Rusia. Cumi-cumi asal Rusia pun dilarang.

Otoritas setempat juga meminta warga yang membeli dan mengonsumsi cumi-cumi di kios makanan laut beku Sanjia Deda, Provinsi Changchun, periode 24-31 Agustus, untuk melapor dan menjalani tes COVID-19, melansir Antara.

Larangan Impor Bersifat Sementara

Selain Rusia, salah satu sampel itu berasal dari Indonesia. Bea Cukai Cina menyebut produk yang tak lolos adalah ikan beku yang diekspor oleh PT Putri Indah (PI). Pemerintah Indonesia telah diberitahu hal tersebut pada 18 September. Belum diketahui di Cina bagian mana produk tersebut ditemukan.

PT Putri Indah beralamat di Jalan Pelabuhan Perikanan Belawan, Sumatera Utara. Ia terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pengekspor ikan beku tujuan Cina dan Korea dengan dua nomor persetujuan, CR 010-02 dan 2-59. Reporter Tirto telah mengonfirmasi PT PI, akan tetapi belum ada jawaban.

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo, paparan COVID-19 terdapat di kemasan luar, bukan di dalam. Namun, tetap saja mereka memutuskan menghentikan sementara pelayanan sertifikat kesehatan dengan menerbitkan internal suspend terhadap PT PI. KKP juga sedang melakukan investigasi.

PT PI juga diputuskan tak boleh mengimpor sejak 18 September sampai sepekan kemudian. “Larangan impor sementara hanya berlaku untuk satu perusahaan PT PI. Perusahaan lain tidak ada larangan,” kata Agung, lalu menegaskan Indonesia tetap melanjutkan ekspor produk perikanan lain ke Cina.

Ia juga mengatakan Indonesia berkomitmen untuk taat regulasi kesehatan.

Perlakuan serupa--dikenakan internal suspend dan diinvestigasi--akan diterapkan kepada perusahaan yang juga ketahuan tak lolos impor. Internal suspend baru dicabut apabila telah memenuhi Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (SJMKHP).

Ini semua mengacu pada aturan penanganan kasus yang telah dituangkan dalam dokumen kerja sama antara Cina dengan Indonesia.

Selama ini Cina adalah pasar produk perikanan Indonesia. Cina menempati urutan kedua setelah Amerika Serikat sebagai tujuan utama ekspor selama 2020.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor perikanan semester I 2020 tujuan Cina mendominasi, yakni 192.630 ton (32,31 persen) dari 596.170 ton. Dari sisi kapitalisasi, ekspor ke Cina nilainya 380,8 juta dolar AS (15,82 persen).

Baca juga artikel terkait EKSPOR IKAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Bisnis
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino