Menuju konten utama

Imbas Corona, Ekspor BUMN Perikanan ke Korea-Jepang Tertunda

PT Perusahaan Ikan Nusantara selama Januari-Maret 2020 menunda 465 ton ikan ke berbagai negara.

Imbas Corona, Ekspor BUMN Perikanan ke Korea-Jepang Tertunda
Pekerja mengangkat keranjang berisi ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Ekspor perikanan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertunda akibat pandemi Corona atau COVID-19. Selama Januari-Maret 2020, terjadi penundaan ekspor perikanan disusul turunnya produksi dan penjualan ikan.

PT Perusahaan Ikan Nusantara selama Januari-Maret 2020 menunda 465 ton ikan ke berbagai negara. Ekspor yang terealisasi hanya 140 ton.

“Januari-Februari-Maret ini agak slowdown. Ada 300 ribuan ekspor ke Korea ditunda,” ucap Direktur Utama Perikanan Nusantara M. Yana Aditya dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/4/2020).

Menurut data Perikanan Nusantara, selama Januari 2020 mereka menunda ekspor 75 ton ke Jepang. Realisasi hanya terjadi bagi ekspor 15 ton ke Jepang dan 50 ton ke Colombo.

Lalu Februari 2020 mereka ekspor 75 ton ke Kanematsu Jepang dan 300 ton ke Korea Selatan. Selama Februari hanya ada realisasi 25 ton ke Thailand.

Sementara Maret 2020, mereka menunda ekspor 15 ton ke Jepang. Realisasinya hanya 25 ton ke Jepang dan 25 ton ke Colombo.

Dari total produksi sampai Maret 2020, mereka hanya mencapai 1.383 ton padahal biasanya bisa menyentuh 1.600 ton. Hal itu disebabkan gelombang tinggi dan pembatasan aktivitas di sejumlah daerah yang melarang nelayan melaut, meski sebagian sudah diizinkan oleh beberapa pemerintah daerah.

“Ini cukup turun dari total produksi biasanya,” ucap Yana.

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Farida Mokodompit juga menyatakan saat ini ekspor ke sejumlah negara juga mulai kena imbas. Ia mencatat ada penurunan permintaan ikan dan udang dari pasar global sebanyak 20 persen dari RKAP.

“Ada penurunan harga udang. Perdagangna sendiri untuk ikan relatif lebih stabil dalam negeri. Ekspor ada beberapa negara belum menerima jadi hanya menerima jenis ikan tertentu sesuai permintaan pasar,” ucap Farida Mokodompit dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/4/2020).

Baca juga artikel terkait EKSPOR IKAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan