Menuju konten utama

Demo Ricuh di Polda Jateng, Bom Molotov Dilempar ke Arah Polisi

Polisi beberapa kali menyemprotkan air dengan mobil water cannon, tapi massa menolak mundur dan berusaha melawan.

Demo Ricuh di Polda Jateng, Bom Molotov Dilempar ke Arah Polisi
Tangkapan layar video barang terbakar semacam molotov dilempar ke arah polisi, Jumat (29/8/2025). Baihaqi Annizar

tirto.id - Demo di Jalan Pahlawan Semarang depan Mapolda Jawa Tengah hari ini Jumat (29/8/2025) ricuh. Dari arah massa terlihat barang terbakar mirip bom molotov dilempar ke barisan polisi.

Menurut pengamatan di lokasi, bom bakar sederhana itu mengeluarkan semburan api sedang. Barang terbakar itu hanya sampai depan gerbang kantor polisi. Tak sampai satu menit sudah padam.

Sisi lain, polisi tampak mengerahkan kekuatan untuk membubarkan massa aksi.

Polisi terlihat beberapa kali menyemprotkan air dengan mobil water cannon. Meski begitu, massa menolak mundur dan berusaha melawan petugas.

Situasi semakin panas. Tembakan air dibalas massa dengan lemparan kayu hingga batu. Peristiwa itu cukup lama.

Sekitar pukul 16.15 WIB, polisi menambah kekuatan. Tim pengurai massa siaga. Suara dor-dor-dor menggema saat polisi melesatkan tembakan gas air mata ke arah pendemo.

Massa kocar kacir tetapi belum benar-benar bubar. Sebagian massa yang menenteng tongkat hingga batu terlihat maju mundur.

Demo di depan Mapolda Jawa Tengah ini diikuti ratusan orang, terdiri dari pengemudi ojek online (ojol), mahasiswa, hingga rombongan pemuda berseragam sekolah yang diduga pelajar.

Mereka menuntut polisi di Jakarta yang melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas, dihukum seberat-beratnya.

Awalnya aksi berjalan cukup tertib. Massa melakukan orasi di atas mobil komando yang terparkir tepat di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah. Namun, jelang sore hari aksi mulai panas.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah