Menuju konten utama

Defisit APBN April 2019 Melebar, INDEF: PNBP Menurun

Defisit APBN Rp101,04 triliun atau setara 0,63 persen dari PDB April 2019 salah satunya karena dipengaruhi oleh turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Defisit APBN April 2019 Melebar, INDEF: PNBP Menurun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (ketiga kiri) dan Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Luky Alfirman (kiri) saat konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

tirto.id - Pemerintah mencatatkan defisit APBN per April 2019 semakin melebar, dari Rp54,87 triliun atau setara 0,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2018 menjadi Rp101,04 triliun atau setara 0,63 persen dari PDB di April 2019.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Adhevyo Reza menilai, pelebaran defisit ini turut dipengaruhi oleh turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penyebabnya dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas yang turut menggerus PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA) dan minyak-gas (migas).

Misalnya harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) hanya menyentuh 60 dolar AS per barel minyak, lebih rendah dari asumsi pemerintah yang bernilai 70 dolar AS per barel.

Nilai ini berkebalikan pada tahun 2018 lalu ketika harga ICP melampaui asumsi pemerintah. Lalu harga batu bara acuan (HBA) juga tak semenarik dulu lantaran lebih rendah 7,44 persen dari 2018.

“PNBP itu kalau kita lihat tahun lalu periode yang sama itu 40 persen dari PDB. Sekarang 24,8 persen dari PDB. Tidak bisa dipungkiri ada pengaruh dari harga komoditas yang turun, jadi performa PNBP turun,” ucap Reza saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (17/5/2019).

Reza mengatakan, hal ini menjadi petunjuk untuk mengkritisi capaian target penerimaan negara pada 2018 lalu.

Meskipun diklaim lebih dari 100 persen, situasi ini katanya menunjukkan bahwa kinerja penerimaan di luar SDA masih perlu diperbaiki. Terutama menyangkut pajak perorangan (PPh) maupun lembaga serta yang berasal dari transaksi barang (PPn).

Selain PNBP, Reza juga menyoroti turunnya penerimaan pajak dari perdagangan internasional. Meskipun turut berpengaruh pada berkurangnya penerimaan negara di PPn impor, menurutnya hal ini pun juga tidak bisa dijadikan harapan utama. Sebab kenaikan pajaknya terkadang belum tentu baik bagi neraca perdaganan.

“Kita mengalami penurunan penerimaan dari impor karena kebijakan pemerintah. Tapi memang tidak bisa diharapkan banyak dari situ. Nanti artinya impornya deras dong,” tukas Reza.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno