Menuju konten utama

Defisit APBN 2020 Bengkak Lagi Rp1.039,2 Triliun Imbas Dana Corona

Pemerintah resmi menaikkan defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp1.039,2 triliun.

Defisit APBN 2020 Bengkak Lagi Rp1.039,2 Triliun Imbas Dana Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pemerintah resmi menaikkan defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp1.039,2 triliun. Kenaikan ini sebagai imbas naiknya anggaran penanganan COVID-19 menjadi 677,2 triliun.

Kenaikan defisit ini akan direalisasikan melalui revisi Perpres No. 54 Tahun 2020 yang menjadi aturan turunan dari Perppu No. 1 Tahun 2020.

“Perpres 54 tahun 2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB meningkat menjadi Rp1.039,2 triliun. Atau menjadi 6,34 persen dari PDB,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di istana negara, Rabu (3/6/2020).

Melalui perubahan ini, defisit APBN 2020 sudah diperlebar sebanyak dua kali. Pelebaran pertama dilakukan melalui penerbitan Perpres No. 54 Tahun 2020 yang menetapkan defisit 5,07 persen dari PDB setara Rp852,9 triliun naik dari posisi semula yang berada di angka 1,76 persen dari PDB atau setara Rp307,2 triliun.

Perubahan kedua ini juga melampaui perkiraan awal yang sudah dihitung oleh Kemenkeu. Pada 18 Mei 2020, Sri Mulyani menyatakan defisit APBN 2020 akan naik menjadi 6,27 persen atau setara Rp1.028,5 triliun dari PDB. Namun, kini angkanya membengkak menjadi 6,34 persen dari PDB atau Rp1.039,2 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan naiknya defisit ini disebabkan karena koreksi pendapatan negara. Menurut Perpres No. 54/2020 pendapatan negara ditargetkan masih tercapai Rp1.760,9 triliun tetapi kini diperkirakan akan turun menjadi Rp1.699,1 triliun. Penerimaan perpajakan turun dari Rp1.462,6 triliun menjadi Rp1.404,5 triliun

Sementara itu belanja negara akan mengalami kenaikan. Salah satunya demi menampung program pemulihan ekonomi. Dalam Perpres No. 54 tahun 2020 awalnya sebesar Rp2.613,8 triliun tetapi naik menjadi Rp2.738,4 triliun.

Sri Mulyani bilang imbas kenaikan defisit akan berdampak juga pada peningkatan pembiayaan yang sebagiannya melalui utang. Ia memastikan akan mengoptimalkan sumber internal milik pemerintah untuk menyeimbanginya.

“Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati seperti tadi instruksi presiden dari sisi sustainibilitas dan pembiayaannya. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang memiliki risiko terkecil dan biaya paling rendah,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri