Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Pangkas Berbagai Pos Anggaran Usai TKD Dikurangi

Dedi Mulyadi akan menjadikan pengurangan TKD sebagai momentum perubahan paradigma pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih irit.

Dedi Mulyadi Pangkas Berbagai Pos Anggaran Usai TKD Dikurangi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (19/5/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengatakan Pemprov Jabar akan melakukan penyesuaian pos-pos Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2026 Jabar setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan biaya belanja barang dan jasa, belanja alat tulis kantor (ATK), sampai perjalanan dinas akan dikurangi hingga menyisakan hanya 10-20 persen dari total APBD.

“Pengiritan dibantu [pengurangan] belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, kami sisakan 10-20 persen. Belanja ATK segala macam kami sisakan 10-20 persen. Listrik kami potong setengahnya, bayar air kami dipotong setengahnya,” ujar Dedi di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Dedi menjamin pelayanan publik di Pemprov Jabar tidak akan terganggu. Bahkan, Dedi juga menjamin akan meningkatkan alokasi anggaran untuk pelayanan publik.

“[Anggaran pelayanan publik] enggak [akan kita potong]. Kami naikin dua kali lipat,” ucapnya.

Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada hari ini, Dedi turut memboyong sejumlah kepala daerah di Provinsi Jabar.

Ia menyebut, para kepala daerah itu akan membahas perencanaan APBD 2026 setelah pemotongan TKD dari pemerintah pusat. Para kepala daerah juga akan menyampaikan strategi penyusunan APBD itu kepada Mendagri.

“Kalau bupati wali kota kan sama-sama merekonsiliasikan perencanaan [APBD] 2026. Kan ada dana transfer daerah yang berkurang, sehingga kami formulasi strateginya, akan kami sampaikan ke Pak Mendagri,” sebutnya.

Dedi menambahkan Pemprov Jabar tak masalah dengan pengurangan TKD dari pemerintah pusat, meski memang berdampak pada pengurangan nilai APBD 2026 Jabar. Menurutnya, pengurangan TKD itu akan dijadikan momentum perubahan paradigma pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih irit.

“Apabila pemerintah pusat memiliki kebijakan sementara ditangguhkan dulu dana transfer daerahnya dalam bentuk bagi hasil dan DAU, ya kami enggak ada problem. Karena itu kan kebijakan pemerintah pusat yang harus kami terima,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Insider
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto