Menuju konten utama

Darurat Sampah Bandung: Timbulan 1.700 Ton & 5 Mesin RDF Rusak

Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status darurat pengolahan sampah menyusul habisnya kuota pengiriman ke TPA Sarimukti.

Darurat Sampah Bandung: Timbulan 1.700 Ton & 5 Mesin RDF Rusak
Pengendara melewati sampah yang menggunung di Jalan Makam Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (20/4/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.

tirto.id - Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan status darurat pengolahan sampah menyusul habisnya kuota pengiriman ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mengungkapkan bahwa timbulan sampah harian kini melonjak hingga 1.700 ton, sementara teknis pengolahan terkendala akibat rusaknya lima unit mesin refuse derived fuel (RDF).

“Seperti yang bisa kita baca di dalam surat edaran ya, kami akan mengelola sampah itu berbasis kewilayahan dan itu sudah dilakukan,” paparnya saat dihubungi kontributor Tirto, beberapa waktu lalu.

Sampah di TPS Budhi

Kondisi terkini tumpukan sampah yang mulai memakan bahu jalan di TPS Budhi, Jl. Amir Mahmud, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (15/10/2025). tirto.id/Amad NZ.

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menerbitkan Surat Edaran Tahun 2026 tentang Pengendalian Darurat Persampahan. Edaran itu ditujukan kepada aparat kewilayahan, pengelola kawasan, serta pelaku usaha termasuk hotel, restoran, dan kafe di seluruh wilayah Kota Bandung.

Ia menjelaskan, saat ini timbulan sampah harian sudah mencapai 1.500 hingga 1.700 tonase. Selain yang berasal dari masyarakat, sektor komersial hingga Dapur MBG menjadi dua diantara penyumbang timbulan sampah tersebut.

“Kalau ditambah dengan sampah dari non-masyarakat, artinya sampah dari commercial area itu, kemungkinannya bisa mencapai angka 1.600 sampai 1.700 ton sehari,” jelasnya.

Untuk menangani situasi tersebut, pemkot sedang memfokuskan atasi masalah sampah organik. Khususnya dengan mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis kewilayahan sesuai surat edaran.

“Sebelum rencana kebijakan [penutupan open dumping]. Kami sudah mengambil langkah lebih dahulu dengan meluncurkan [program] Gaslah atau Petugas Pemilah dan Pengolah sampah. Itu benar-benar berbasis kewilayahan," kata Darto.

Ia menambahkan, terlebih volume sampah jenis organik saat ini mencapai 40 persen dari total sampah keseluruhan di Kota Bandung. Jadi sebagai kota pariwisata, pemkot bakal terus menggencarkan penanganan sampah.

“Kami menjaga betul supaya sampah tetap terkendali.Karena ini kota wisata. Warga kita itu sebagian besar dari jasa dan pariwisata, termasuk perdagangan. Kota ini enggak boleh kelihatan kotor, harus dijaga betul,” tambah Darto.

Sementara itu, ia memastikan seluruh program mulai dari Kang Pisman, magotitasi, komposting hingga pengadaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) masih berjalan hingga saat ini.

Namun dari keenam mesin yang dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut, menurut Darto hanya satu unit yang masih berjalan secara baik. Sisanya rusak dan masih dalam masa perbaikan kementerian terkait.

“5 unitnya itu sedang dalam perbaikan. Dan perbaikan itu dilakukan oleh Kementerian PUPR karena itu masih menjadi kewenangan Kementerian PUPR,” ucapnya.

“Tidak benar bahwa [metode] pembakaran sampah tidak boleh dioperasikan. Yang benar adalah dioperasikan tetapi kembali ke regulasi Permen LHK Nomor 70 Tahun 2018 yaitu pembakarannya terkendali,” tegas Darto.

Baca juga artikel terkait DAMPAK SAMPAH atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah