tirto.id - Apakah DANA diawasi OJK? Pertanyaan ini kerap muncul mengingat DANA adalah salah satu dompet digital populer di Indonesia. Banyak masyarakat yang ingin memastikan keamanan penggunaan DANA dalam transaksi sehari-hari. Jadi, benarkah DANA OJK dicabut?
DANA yang diluncurkan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe hadir sebagai dompet digital untuk membantu masyarakat melakukan transaksi pembayaran non-tunai, mulai dari pembelian online, pembayaran tagihan, hingga pembelian tiket dan pulsa.
Sebagai dompet digital populer, DANA juga terintegrasi dengan berbagai mitra, misalnya marketplace, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital.
Namun, belakangan ini muncul pertanyaan tentang apakah DANA diawasi oleh OJK. Pihak DANA juga telah memberikan keterangan resmi terkait regulasi dan apakah aman digunakan atau tidak.
Apakah DANA Diawasi OJK?

Mengetahui legalitas dari suatu dompet digital menjadi langkah awal untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi digital. Lalu, apakah DANA diawasi OJK? Jawabannya adalah tidak.
DANA tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, DANA diawasi dan diatur langsung oleh Bank Indonesia (BI) dan telah mengantongi izin resmi dari BI untuk beroperasi sebagai uang elektronik sekaligus penyelenggara jasa sistem pembayaran digital.
Sebagai penyelenggara e-money, DANA wajib mematuhi regulasi dari BI. Beberapa regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik dan PBI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa DANA tidak diawasi OJK, melainkan terdaftar dan diawasi langsung oleh BI. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan legalitas dan keamanan DANA karena aktivitasnya tetap diawasi oleh otoritas keuangan resmi di Indonesia.
Mengapa DANA Diawasi oleh BI Alih-alih OJK?

Pertanyaan apakah DANA diawasi OJK telah terjawab, tapi hal ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Mengapa DANA justru diawasi oleh BI dan bukan oleh OJK?
Untuk memahami hal ini, penting bagi kita untuk terlebih dahulu mengetahui perbedaan kewenangan antara BI dan OJK, serta posisi DANA dalam kategori layanan keuangan digital. Dilansir dari laman resmi DANA, berikut alasan mengapa DANA diawasi oleh BI:
Kategori Layanan DANA
DANA merupakan layanan keuangan digital yang berfokus pada sistem pembayaran dan uang elektronik. Jadi, operasional DANA lebih tepat jika diawasi oleh Bank Indonesia, bukan OJK.Perlu dipahami bahwa OJK dan Bank Indonesia sama-sama berperan penting dalam sistem keuangan nasional, tapi keduanya memiliki peran yang berbeda.
OJK berperan mengawasi industri perbankan, pasar modal, serta jasa keuangan non-bank (contohnya asuransi dan dana pensiun). Di sisi lain, BI bertugas mengawasi sistem pembayaran, termasuk uang elektronik dan dompet digital.
DANA sendiri telah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari BI untuk menjalankan operasionalnya sebagai lembaga penerbit e-money sekaligus penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Regulasi Bank Indonesia
Sebagai salah satu pengawas sektor keuangan resmi di Indonesia, BI telah menerbitkan beberapa regulasi yang mengatur operasional dompet digital dan penerbit uang elektronik, contohnya aturan PBI Nomor 20/6/PBI/2018 dan PBI Nomor 18/40/PBI/2016.Regulasi dari BI tersebut mencakup aturan tentang persyaratan keamanan, transparansi keuangan, hingga soal perlindungan konsumen. Aturan ini pun wajib dipatuhi oleh seluruh dompet digital atau penyedia layanan e-money, termasuk DANA, jika ingin beroperasi di Indonesia.
Apakah DANA Aman?

Setelah mengetahui apakah DANA diawasi OJK, pengguna harus tahu tentang keamanan aplikasi keuangan ini. Meski tidak diawasi OJK, DANA menjamin keamanan bertransaksi digital bagi para penggunanya. Setidaknya ada tiga alasan kuat mengapa DANA sangat layak dan aman digunakan:
- Diawasi oleh BI
- Keamanan Teknologi Tinggi
Selain itu, DANA menerapkan kebijakan Zero Data Sharing Policy yang memastikan bahwa data pengguna tidak dibagikan ke pihak ketiga tanpa izin.
Sebagai contoh, saat pengguna melakukan transaksi online, hanya informasi yang relevan seperti nama dan alamat yang diberikan ke merchant, sementara data sensitif seperti PIN tetap terjamin kerahasiaannya.
- DANA Dilengkapi Fitur Keamanan yang Kuat
Tips supaya Aman Pakai DANA

Di era digital seperti sekarang, DANA memberikan banyak kemudahan dalam berbagai transaksi pembayaran. Namun, kenyamanan ini harus diimbangi dengan langkah-langkah keamanan agar data dan dana pengguna tetap terlindungi.
Meskipun DANA dilengkapi dengan sistem pengamanan berlapis dan canggih, pengguna tetap wajib berperan aktif dalam menjaga keamanan akun mereka. Berikut beberapa tips sederhana dalam menggunakan DANA:
- Pemilihan PIN
- Jaga Kerahasiaan PIN dan OTP
- Update Aplikasi DANA
- Optimalkan Fitur Keamanan DANA
Fitur DANAVIZ memungkinkan pengguna dapat login maupun bertransaksi tanpa harus memasukkan PIN dan OTP. DANAVIZ hadir dengan teknologi canggih dan dipastikan aman untuk digunakan.
- Periksa Aktivitas Transaksi secara Berkala
- Jangan Asal Klik Tautan
Pertanyaan tentang apakah DANA diawasi OJK adalah bentuk kewaspadaan dari masyarakat dan merupakan hal yang sangat wajar. DANA tidak diawasi OJK, tapi terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dalam menggunakan DANA karena legalitasnya terjamin dan aplikasi ini memiliki tingkat keamanan yang baik.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id


































