tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Walaupun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menyebut berapa nominal yang akan disiapkan untuk proyek strategis nasional di Kalimantan Timur tersebut.
Dia menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Sehingga dipastikan pemerintah mendatang akan menyediakan anggaran untuk IKN.
"Pastinya itu sudah masuk dalam RPJP(N) ya, itu," kata Moeldoko di Komplek Istana, Selasa (6/8/2024).
Dirinya menerangkan bahwa RAPBN 2025 adalah jaminan kelancaran transisi pemerintah dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo. Oleh karenanya dia meminta semua pihak untuk tak khawatir bila IKN berpeluang mangkrak di pemerintah berikutnya.
"Sesuai yang in-line antara pemerintahan yang sekarang dengan yang akan datang sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan mengenai tidak dicantumkannya anggaran IKN dalam RAPBN 2025 akan menyesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Tapi bahwasanya itu masuk dalam dokumen strategis negara itu sudah ada itu IKN itu, gitu loh. Jadi bagaimana nanti pasti pemerintah yang akan datang akan berhitung ya bagaimana kemampuan APBN," kata dia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap terakomodasi dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Meski begitu, detailnya masih dalam proses penyusunan.
Penyusunan anggaran pembangunan IKN, kata Sri Mulyani, akan mempertimbangkan aspek penerimaan dan belanja negara.
"APBN sedang disusun. Jadi, nanti ya yang untuk beberapa final kebijakan-kebijakan yang substansial, baik dari sisi penerimaan negara dan belanja," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (5/8/2024).
Menkeu menyebut informasi tentang anggaran IKN akan dituangkan dalam nota keuangan yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam sidang nota keuangan di DPR RI pada 16 Agustus mendatang.
"Nanti, kita tuangkan di dalam nota keuangan. Jadi, tolong bersabar sedikit ya. Terimakasih," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang