tirto.id - Kejaksaan Agung batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
"JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan [sebagai] saksi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Johnny batal diperiksa hari ini karena harus mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Pers Nasional di Medan.
Selain itu, pada 13 Februari 2023, Plate juga harus mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang beragendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 13 Februari 2023.
"Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada 14 Februari," ujar Ketut.
Fokus penyidikan kali ini untuk membongkar pelaksanaan program proyek BTS, anggaran dan pengaturan tender.
Pada perkara ini Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dibuat untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, namun diduga ada penyelewengan dalam proses pelaksanaan.
Proyek itu diinisiasi sejak akhir tahun 2020. Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blank spot hingga tahun 2023. Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun 2022. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun ini.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Direktur Utama.
Organisasi itu bertugas mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal, serta penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto