Menuju konten utama
Pelaksanaan Haji 2024

Daging Hasil Pembayaran Dam Jemaah akan Dikirim ke Indonesia

Daging kurban hasil pembayaran Dam ini penting dikirim ke Indonesia dalam rangka menuntaskan persoalan stunting.

Daging Hasil Pembayaran Dam Jemaah akan Dikirim ke Indonesia
Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat shalat lima waktu, PPIH Arab Saudi menghimbau jamaah Indonesia agar shalat fardu dan ibadah sunnah lainnya dapat dilakukan di mushala atau masjid di sekitar hotel. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Noor Achmad, mengatakan, saat ini Kementerian Agama dan lembaganya sedang membuat skema pendistribusian daging hasil pembayaran Dam para jemaah haji tamatu Indonesia di Tanah Suci Makkah. Rencananya, daging kurban bakal dibagikan kepada masyarakat Indonesia.

“Kami akan mengelola daging Dam dari jemaah haji tamatu Indonesia untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia yang ada di Arab Saudi atau mukimin. Manakala nanti sudah semuanya, maka kami juga akan menyalurkannya ke Indonesia,” kata dia, Kamis (20/6/2024).

Noor Achmad melanjutkan, untuk penyaluran daging ke Indonesia saat ini lembaga pemerintah pengelola zakat, infaq dan sedekah dari para Muzaki tersebut sedang memenuhi berbagai persyaratan pengiriman. Pengurusan itu membutuhkan peran dari Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.

“Dan tentu saja Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) akan sangat menentukan bahwa daging Dam bisa kembali ke Indonesia,” kata dia menambahkan.

Sejauh ini, permasalahan atau hambatan ada pada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi dari Kementerian Pertanian. Menurut dia, daging kurban hasil pembayaran Dam ini penting dikirim ke Indonesia dalam rangka menuntaskan persoalan stunting.

Sementara ini yang menjadi hambatan atau persyaratan yang belum terpenuhi adalah dari Kementerian Pertanian. Nanun demikian, masyarakat Indonesia dalam rangka menuntaskan stunting sangat membutuhkan Dam itu.

“Seumpama tidak bisa dilaksanakan dikirim ke Indonesia, maka akan diberikan kepada masyarakat Indonesia di Arab Saudi. Kami juga akan membagi Dam yang diberikan di Saudi dan Indonesia," ujar dia.

Ia menambahkan, “BAZNAS hanya memfasilitasi. Karena itu tugas kami. Kami tidak ingin mencari keuntungan, apalagi memperdagangkan, karena itu tidak diperbolehkan dalam peraturan BAZNAS.”

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, saat ini memang sedang dicoba mendiskusikan rencana tersebut. Apalagi pengiriman daging Dam jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air memang sudah lama diimpikan untuk misi sosial.

Ia lantas menjelaskan soal standar daging kurban mulai dari usia, berat, dan kepastian. Artinya ketika jemaah membayar maka harus dipastikan bisa disembelih. Untuk pengelolaannya, ia berharap bisa dioptimalkan, termasuk penyalurannya.

“Kita berharap bisa dioptimalkan penggunaannya. Diharapkan pemanfaatan buat Tanah Air maupun di sini. Stakeholder yang hendel adalah BAZNAS. Tata kelola, pendaataannya dari BAZNAS,” kata Hilman menegaskan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Abdul Aziz