Menuju konten utama

Daftar & Profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari Masa ke Masa

Berikut daftar dan profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari masa ke masa.

Daftar & Profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari Masa ke Masa
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini sudah dipimpin 6 orang hakim ketua. Mereka yang pernah menjabat Ketua MK dari masa ke masa di antaranya Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, hingga Anwar Usman.

MK merupakan lembaga negara yang mempunyai 4 kewenangan dan 1 kewajiban menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Sejumlah kewenangan MK dan putusannya bersifat final, di antaranya menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar serta memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.

Tugas lain yang diberikan adalah memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Adapun kewajiban MK yakni memberikan putusan atas pendapat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tentang dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar.

Pelanggaran yang dimaksud tertera dalam Pasal 7A UUD 1945, isinya berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Daftar Ketua MK dari Jimly hingga Anwar Usman

Berikut adalah daftar dan profil singkat Ketua MK sejak era Jimly Asshiddiqie hingga sekarang dipimpin Anwar Usman:

  • Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua MK pertama kali. Ia menjadi pemimpin lembaga tersebut mulai 19 Agustus 2003 hingga 19 Agustus 2008.

Lulusan University of Washington dan Harvard Law School, Cambridge, AS, itu juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2009-2010.

Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956, ini merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017 serta Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2019-2024.

  • Mahfud MD

Mahfud MD adalah Ketua MK kedua setelah era Jimly Asshiddiqie. Mahfud menjadi ketua mulai 19 Agustus 2008 hingga bertahan pada 1 April 2013.

Sebelumnya, Mahfud adalah Menteri Pertahanan RI (2000-2001) dan Menteri Kehakiman dan HAM (2001).

Tak hanya aktif di lembaga yudikatif maupun eksekutif, Mahfud MD juga pernah berada di legislatif lewat keanggotaan DPR RI periode 2004–2008.

Saat ini, pria kelahiran Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957 itu menjadi Menkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

  • Akil Mochtar

Akil Mochtar menjadi Ketua MK berikutnya. Pria yang lahir di Putussibau, Kalimantan Barat, pada 18 Oktober 1960, ini menjabat mulai 5 April 2013.

Namun, kepemimpinannya tidak bertahan lama dan berakhir pada 5 Oktober 2013.

Pasalnya, Akil Mochtar ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2013 atas kasus suap penanganan sengketa sejumlah Pilkada.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta lalu memvonisnya dengan hukuman pidana seumur hidup karena terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.

  • Hamdan Zoelva

Setelah masa Akil Mochtar berakhir, kepemimpinan MK berpindah ke Hamdan Zoelva. Hamdan menjadi Ketua MK ke-4 dan mulai bertugas pada 6 November 2013. Jabatannya berakhir 7 Januari 2015.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962, itu sebelumnya merupakan anggota DPR RI (1999-2004).

Hamdan Zoelva juga tercatat pernah menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI (2004-2007) dan tim ahli pimpinan MPR RI (2008). Tak hanya itu, ia turut aktif di Partai Bulan Bintang (1998-2010).

  • Arief Hidayat

Arief Hidayat menjadi Ketua MK ke-5 setelah Hamdan Zoelva. Ia memimpin lembaga ini pada 12 Januari 2015 hingga 2 April 2018.

Lulusan S3 UNDIP tersebut lebih banyak aktif di kampusnya sebagai staf pengajar Fakultas Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, maupun program Doktor.

Pada mulanya, pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 itu dipilih menjadi anggota hakim konstitusi oleh DPR untuk menggantikan posisi Mahfud MD.

  • Anwar Usman

Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Arief Hidayat, Anwar Usman kemudian menjadi Ketua MK sejak 2 April 2018 hingga sekarang. Jabatannya baru selesai pada 20 Maret 2028.

Anwar Usman tercatat sebagai Ketua MK selama 2 periode. Masa pertama berlangsung 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020. Sedangkan era kedua berjalan pada 20 Maret 2023 hingga 20 Maret 2028.

Sama seperti Hamdan Zoelva, Anwar Usman juga kelahiran Bima, NTB, pada 31 Desember 1956.

Anwar selama ini sudah sangat berpengalaman sebagai seorang hakim. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ipar Jokowi itu pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bogor, Atambua, dan Lumajang, sebelum dipindah tugaskan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto