Menuju konten utama

Silsilah Keluarga Ketua MK Anwar Usman & Hubungan dengan Gibran

Silsilah keluarga Ketua MK Anwar Usman dan hubungannya dengan Presiden Jokowi serta Gibran Rakabuming Raka.

Silsilah Keluarga Ketua MK Anwar Usman & Hubungan dengan Gibran
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang dengan perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Silsilah keluarga Ketua MK, Anwar Usman, menjadi sorotan jelang pembacaan putusan uji materi batas usia Capres-Cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Apa hubungannya dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka?

Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan pembacaan putusan gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden awal pekan depan.

Agenda tersebut hanya berselang 3 hari saja sebelum pelaksanaan masa pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 yang mulai pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Dalam sidang lanjutan di MK, Selasa (29/8) lalu, Sunandiantoro sebagai perwakilan pihak terkait Evi Anggita Rahma dkk untuk Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, sempat menyinggung Ketua MK yang terhitung masih kerabat Presiden Joko Widodo.

Menurut Sunandiantoro, status tersebut bisa menimbulkan tafsir bahwa hubungan kekeluargaan dapat berdampak pada pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan.

Sementara Anwar Usman menunjukkan rasa terima kasihnya karena diingatkan secara khusus sebagai Ketua MK.

Kendati demikian, ia menegaskan sudah disumpah untuk jabatan tersebut. Selain itu, Anwar menyatakan 9 hakim konstitusi memiliki hak suara yang sama dan keputusan bukan hanya berada di tangan Ketua MK semata.

Silsilah Keluarga Anwar Usman & Hubungan dengan Jokowi-Gibran

Anwar Usman menikah dengan istri pertama, Suhada. Sang istri merupakan bidan yang pernah bekerja di RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok.

Hasil pernikahan itu dikaruniai 3 orang anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, serta Sheila Anwar.

Setelah Suhada meninggal dunia, Anwar kemudian menikah lagi dengan Idayati. Pernikahan antara duda dan janda ini terjadi pada Kamis, 26 Mei 2022. Idayati sendiri merupakan adik kandung Presiden Jokowi.

Pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi sempat menimbulkan kontroversi lantaran dianggap sebagai kawin politik. Dikhawatirkan, nantinya terjadi konflik kepentingan antara Ketua MK dengan Presiden karena adanya hubungan keluarga atau kekerabatannya.

Meskipun demikian, Anwar Usman segera menepis tudingan tersebut.

Pada acara pelantikan Ketua MK periode 2023-2028 di depan Presiden Jokowi, ia berpegang teguh pada salah satu kisah nabi yang menceritakan "seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya."

Atas dasar tersebut, menurut Anwar, penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga. Ia menambahkan, independensi hakim konstitusi harus tetap dijaga sembari mengatakan urusan jodoh tidak bisa diketahui.

Di sisi lain, saat ini terdapat gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia Capres dan Cawapres.

Salah satu gugatan diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang posisi Ketua Umum diisi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, alias keponakan Anwar Usman.

Penggugat menganggap norma pasal 169 bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas hingga bisa menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

Oleh sebab itu, batasan usia 35 tahun dinilai memberi kesempatan pemimpin muda dengan bekal pengalaman untuk maju menjadi Capres dan Cawapres.

Jelang putusan pembacaan gugatan, nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, santer disebut-sebut sebagai kandidat bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

Usia Gibran saat ini adalah 36 tahun. Menurut Pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden adalah minimal 40 tahun.

Alhasil, Gibran tidak memenuhi syarat untuk bisa maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Kendati demikian, putra sulung Jokowi sekaligus keponakan Ketua MK, Anwar Usman, ini bisa saja lolos hingga mendaftar sebagai Cawapres Prabowo andai MK mengabulkan permohonan para pihak.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto