tirto.id - PT KAI membatalkan perjalanan sejumlah kereta api pada Selasa (28/4/2026) imbas kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Pembatalan ini dilakukan karena proses evakuasi jalur perlintasan kereta yang masih berjalan.
Sebelumnya, kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam sekitar pukul 20.52 WIB. Unit KRL di stasiun tersebut dilaporkan tertempa KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya.
Akibat insiden tersebut, setidaknya tujuh orang dinyatakan tewas, sementara 81 lainnya mengalami luka-luka. Menurut Direktur PT KAI Bobby Rasyidin, seluruh korban tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan segera mengidentifikasi penyebab kecelakaan ini terjadi secara menyeluruh.
“Untuk penyebab kejadian, kami menyerahkannya kepada KNKT agar dapat ditelusuri secara lebih mendalam,” ujar Dudy.
Sementara itu, proses evakuasi jalur lintas terdampak kecelakaan dilaporkan masih terus dilakukan hingga Selasa pagi. Proses evakuasi ini juga telah berdampak pada pembatalan perjalanan kereta api dan penghentian perjalanan KRL untuk sementara waktu.
Perjalanan KA yang Dibatalkan dan Rutenya
Berdasarkan keterangan PT KAI yang diunggah melalui Instagram pada Selasa, terdapat 13 perjalanan kereta api yang dibatalkan imbas kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Rute-rute tersebut terkait dengan Stasiun Gambir dan Pasarsenen melalui Stasiun Bekasi Timur.
Pembatalan perjalanan ini juga didominasi perjalanan kereta api dengan pemberangkatan dari Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Tengah menuju Gambir dan Pasarsenen.
Berikut daftar perjalanan kereta api yang dibatalkan pada Selasa karena kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur:
- KA Gunungjati (Cirebon-Gambir)
- KA Purwojaya (Cilacap-Gambir)
- KA Purwojaya (Gambir-Cilacap)
- KA Madiun Jaya (Madiun-Pasarsenen)
- KA Argo Sindoro (Semarang Tawang-Gambir)
- KA Mataram (Solo Balapan-Pasarsenen)
- Gumarang (Surabaya Pasarturi-Pasarsenen)
- Singasari (Blitar-Pasarsenen)
- Jayabaya (Malang-Pasarsenen)
- Manahan (Solo Balapan-Gambir)
- Progo (Lempuyangan-Pasarsenen)
- Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi-Gambir)
- Menoreh (Semarang Tawang-Pasarsenen)
Kebijakan Refund Pembatalan Tiket KA Terdampak Tabrakan KRL Bekasi Timur
PT KAI telah menetapkan kebijakan refund alias pengembalian uang tiket bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan imbas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
PT KAI memastikan bahwa pengembalian uang tiket bagi penumpang terdampak akan diberikan secara penuh atau 100 persen. Pengembalian secara penuh ini hanya berlaku bagi penumpang terdampak pembatalan kereta pada 27-28 April 2026.
Dalam keterangannya, PT KAI menjelaskan bahwa pelanggan yang dapat mengajukan refund adalah mereka yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan, atau pembatalan perjalanan kereta api.
Proses pengembalian ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara tunai (langsung) melalui loket di stasiun dan melalui transfer bank jika mengajukan permohonan via call center.
Untuk memproses refund secara tunai, penumpang dapat mendatangi loket online di stasiun terdekat. Sedangkan, untuk memproses via transfer bank, penumpang dapat menghubungi call center 121 (021-121) atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI.
Selama proses pengajuan refund, penumpang dapat dimintai keterangan petugas tentang kode pemesanan tiket, nama penumpang, NIK, nomor rekening, nomor telepon, hingga alamat email.
Proses refund ini dapat dilakukan oleh penumpang terdampak dalam kurun waktu 7x24 jam sejak waktu pemberangkatan yang tercantum pada tiket.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id



























