Menuju konten utama

Daftar Harga Tes PCR Terbaru Kimia Farma & Biaya Rapid Test Turun

Daftar harga tes PCR terbaru Kimia Farma hingga rapid test antigen mengalami penurunan.

Daftar Harga Tes PCR Terbaru Kimia Farma & Biaya Rapid Test Turun
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - PT Kimia Farma Tbk menurunkan harga tes PCR hingga rapid test (tes cepat) antigen COVID-19 bagi masyarakat terhitung mulai Senin, 16 Agustus 2021.

"Kimia Farma dan seluruh anak perusahaannya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (16/8/2021), sebagaimana diberitakan Antara.

Ganti Winarno mengatakan kebijakan itu diterapkan dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI dan HUT ke-50 Kimia Farma serta menindaklanjuti imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait harga tes PCR atau swab test.

"Kimia Farma akan mengikuti keputusan pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru. Kimia Farma mendukung semua langkah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang ujungnya adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Daftar harga tes PCR hingga rapid test Kimia Farma

Tarif pelayanan yang mengalami penurunan di antaranya:

1. Tes cepat 'polymerase chain reaction' (PCR) dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu

2. Tes Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp190 ribu menjadi Rp125 ribu

3. Tes Antigen Reagen selain Panbio (regular) dari Rp190 ribu menjadi Rp85 ribu.

Selain itu, SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel yang berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar.

"Harga di atas berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021," katanya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir mengatakan pemerintah telah menurunkan batasan tarif tertinggi pelayanan tes cepat PCR di Indonesia yang akan dimulai Selasa (17/8/2021) pagi.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi Real Time PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali," katanya.

Tarif tersebut mengalami evaluasi dari ketetapan tarif tertinggi tes PCR sesuai Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK.0202/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 yang sebelumnya mencapai Rp900 ribu per orang yang dilakukan secara mandiri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) mandiri diturunkan paling murah Rp450.000 dan paling mahal Rp550.000. Harga umum tes PCR mandiri di Indonesia saat ini berkisar Rp800.000 sampai Rp900.000. Hasil tes diketahui paling cepat 1x24 jam atau paling lama sekitar 2x24 jam.

"Saya udah ngomong sama Menteri Kesehatan, saya minta biaya tes PCR ada di kisaran Rp450 ribu-Rp550 ribu," jelas Jokowi dalam pengumuman daring, Minggu (15/8/2021).

Harga PCR Indonesia saat ini dianggap kemahalan dibandingkan dengan India hanya Rp96 ribu.

Sementara beberapa negara lain sebut saja Malaysia RM150 atau setara dengan Rp509 ribu. Kemudian Filipina mematok harga tes PCR Rp427.000 dan Vietnam memasang tarif sekitar Rp460.000.

Jokowi menjelaskan, harga PCR yang lebih murah akan lebih memudahkan pemeriksaan orang tanpa gejala dalam bermobilitas. PCR saat ini menjadi syarat wajib dokumen yang harus dimiliki penumpang untuk beberapa transportasi, salah satunya udara.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait HARGA TES PCR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Bisnis
Penulis: Maya Saputri
Editor: Iswara N Raditya