Menuju konten utama

Daftar 742 Lab untuk Tes PCR & Antigen yang Diakui Kemenkes

Daftar 742 lab kesehatan pemeriksa COVID-19 baik PCR maupun Antigen yang berafiliasi dengan Kemenkes.

Daftar 742 Lab untuk Tes PCR & Antigen yang Diakui Kemenkes
Petugas medis penanganan COVID-19 melakukan swab antigen secara acak pada penumpang KRL di stasiun Bekasi, Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Paramayuda/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan, mulai 12 Juli 2021 hanya akan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Dilansir dari laman resmi Kemkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi.

Daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.

Berikut ini daftar Lab-lab pemeriksa COVID-19 yang diakui Kemkes:

> Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

> Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta

> Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya

> Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

> Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar

> Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya

> Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

> Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua

> Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta

> Lembaga Biologi Molekuler Eijkman

> Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

> Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga

> Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram

> Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar

> Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado

> Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar

> Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak

> Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang

> Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta

> Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung.

> Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo

> Rumah Sakit Universitas Indonesia

> Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang

> Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang

> Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat

> Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta

> Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta

> Balai Laboratorium Kesehatan Lampung

> Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi

> Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.

Jenis Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.

Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan COVID-19.

Masyarakat bisa mengecek daftar lab yang telah terafiliasi dengan Kemkes untuk melakukan tes PCR atau Rapid Antigen melalui link berikut ini: https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

Baca juga artikel terkait TES CORONA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya