Menuju konten utama

Cara Cek Stok Obat di Apotek Lewat Aplikasi Farmaplus Kemenkes

Cara cek ketersediaan obat di apotek lewat aplikasi Farmaplus di link https://farmaplus.kemkes.go.id/.

Cara Cek Stok Obat di Apotek Lewat Aplikasi Farmaplus Kemenkes
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat sebuah aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengecek stok atau ketersediaan obat di apotek yaitu Farmaplus.

Masyarakat bisa mengetahui jumlah atau stok obat sebelum membelinya, melalui tautan https://farmaplus.kemkes.go.id/.

''Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,'' kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7), seperti dilansir dari laman Kemkes.

Cara Cek Stok Obat di Aplikasi Farmaplus

1. Masuk ke link https://farmaplus.kemkes.go.id/

2. Setelah masuk, akan menampilkan daftar obat di bagian kanan, klik nama obat yang akan dicari

3. Pilih provinsi dan kabupaten/kota

4. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan apotek mana saja di daerah tersebut yang masih menjual obat tersebut, lengkap dengan jumlah stok obat, alamat dan nomor telepon apotek.

5. Klik "reset" untuk melakukan pencarian baru.

Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

''Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,'' ucap drg. Arianti.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.

''Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,'' tambahnya.

Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.

''Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,'' tegas drg. Arianti.

Baca juga artikel terkait CARA CEK STOK OBAT APOTEK atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya