Menuju konten utama

Cara Cek Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Lewat JAKI

Cara cek jadwal vaksinasi COVID-19 di Jakarta melalui aplikasi JAKI, untuk masyarakat umum dan anak-anak.

Cara Cek Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Lewat JAKI
Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko (kedua kanan) menyaksikan seorang remaja yang menerima vaksin COVID-19 dosis pertama di Asrama Tentara Korem 161/WS Kupang, NTT, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

tirto.id - Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi COVID-19 sejak Januari 2021. Setiap penerima akan mendapatkan 2 dosis vaksin yang disuntikkan dengan interval 14-28 hari.

Saat ini, program vaksinasi telah memasuki tahap 3, yang menyasar masyarakat umum, termasuk anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19, bisa mengecek melalui faskes terdekat seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, atau di aplikasi JAKI.

Cara Cek Jadwal Vaksinasi COVID-19 via JAKI

Untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19, berikut ini caranya:

1. Unduh JAKI lewat Google Play Store atau App Store di gawaimu.

2. Buka aplikasi JAKI.

3. Kemudian pilih banner “Pendaftaran Vaksinasi COVID-19”.

4. Masukkan NIK dan nama lengkap kamu. Setelah itu, klik Periksa.

Jika Anda sudah pernah mendaftar, maka akan muncul jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi. Jika belum, Anda akan diminta untuk mendaftarkan diri.

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 via JAKI

1. Buka Aplikasi JAKI;

2. Klik banner "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19";

3. Masukkan NIK dan nama lengkap;

4. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol "Daftar Vaksinasi COVID-19";

5. Isi identias dan alamat dengan lengkap;

6. Pilih kategori vaksinasi;

7. Tentukan jadwal vaksinasi;

8. Jika sudah lengkap, klik "Selanjutnya";

9. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan;

10. Klik "Kirim".

Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Anak-anak kini telah masuk dalam sasaran vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah. DKI Jakarta adalah provinsi yang pertama kali menyelenggarakan vaksinasi anak, mulai 1 Juli lalu.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk vaksinasi anak adalah kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Daftar Dokumen Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun

1. KK atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

2. Dokumen prescreening yang telah diprint dari aplikasi JAKI.

3. Barcode untuk ditunjukkan kepada petugas.

Vaksinasi anak akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Anak-anak yang divaksinasi juga menunjukkan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).

Program vaksinasi yang digelar oleh pemerintah adalah untuk memberi perlindungan agar tidak tertular atau sakit berat akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Vaksinasi COVID-19 yang saat ini diberikan kepada masyarakat yaitu Sinovac dan AstraZeneca, masing-masing sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hingga 28 hari.

Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan sesuai jadwal yang dianjurkan serta penerapan perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) adalah upaya perlindungan yang dilakukan agar terhindar dari penyakit COVID-19.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya